Dark/Light Mode

Masyarakat Senang Dapat Bantuan

Ngasih BLT Oke, Berantas Mafia Migor Tetap Wajib

Rabu, 6 April 2022 07:50 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah. (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)
Ilustrasi minyak goreng curah. (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)

 Sebelumnya 
Untuk menyelesaikan krisis minyak goreng, dia meminta Pemerintah melaksanakan rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU menyarankan agar Pemerintah memperkuat pengendalian terhadap stok CPO (Crude Palm Oil) sebagai tindak lanjut kebijakan Domestic Market Obligation-Domestic Price Obligation (DMO-DPO).

KPPU, ujar Amin, juga menyarankan pelacakan dan pengecekan stok di tingkat produsen dan distributor melalui sistem informasi pasar terbuka.

Baca juga : Masyarakat, Komponen Utama Deteksi Dini Virus Radikalisme

“Dalam pelaksanaannya, pengawasan ini harus dikembangkan Pemerintah melalui sistem teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH),” terang Amin.

Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, KPPU merekomendasikan Pemerintah menyediakan insentif untuk produsen baru minyak goreng skala kecil dan menengah (UKM) yang mendekati lokasi perkebunan sawit.

Baca juga : Sleman Fans Bangkitkan Motivasi Bagus Cs Bertahan Di Liga 1

Hal itu terutama dilakukan di wilayah yang tidak terdapat produsen minyak goreng. Sehingga pasokan minyak goreng di daerah tersebut tetap terjaga.

“Ini aneh, ada rekomendasi yang bagus dan pemerintah mempunyai semua instrumen untuk mengatur dan mengendalikan tata niaga minyak goreng agar tidak dikuasai kartel, tapi (Pemerintah) tidak direspons,” kritiknya.

Baca juga : Manfaatkan Bantuan Alsin Kementan, Petani Kalbar Sukses Naik Kelas

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat Kepolisian dan TNI melakukan pengawasan maksimal terhadap penyaluran BLT minyak goreng agar tepat sasaran.

“Kapasitas dan kemampuan yang dimiliki oleh Kepolisian maupun TNI sangat cukup,” ujar Sahroni dalam keteranganya, kemarin. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.