Dark/Light Mode

HNW Desak Nomeklatur Madrasah Masuk RUU Sisdiknas

Sabtu, 9 April 2022 21:08 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
HNW memaparkan berapa prestasi insan Madrasah yang diapresiasi publik termasuk dibagikan para pegiat media sosial, seperti MAN Insan Cendekia Serpong meraih peringkat pertama sekolah unggulan tingkat SMA se-Indonesia.

Salah satu siswa MAN Incen diterima kuliah di 5 perguruan tinggi terbaik dunia, hingga ada siswa madrasah meraih peringkat tinggi dalam ajang matematika dunia.

Sebelumnya, Kemenag melalui direktur KSKK Madrasah (3/1) juga turut menyebutkan beragam prestasi yang ditorehkan madrasah meskipun di tengah pandemi Covid-19. Seperti 62 Madrasah masuk kategori hasil UTBK terbaik nasional. Lalu  21 madrasah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional 2021. Juga hadirnya kegiatan kreatif tingkat madrasah seperti kompetisi robotik, sains, dan  film.

Lulusan Madrasah, kata HNW, seperti juga lulusan sekolah umum, banyak yang sukses dan berprestasi. Kalau Kemendikbud belum bisa membantu Madrasah, jangan malah mendzalimi Madrasah dengan menghilangkan nomenklaturnya di UU Sisdiknas.

"Ini menggambarkan spirit tidak menghormati, diskriminasi bahkan sekularisasi yang tidak sesuai dengan UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 3 dan 5. Serta semangat Reformasi yang terbukti dengan disebutnya Madrasah dalam pasal UU Sisdiknas Nomor. 20 Tahun 2003, tidak di dalam penjelasan," lanjutnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Lainnya