Dark/Light Mode

Program 1 Juta PPPK

Anggaran Minim, Daerah Sulit Bayar Gaji Guru Lulus Seleksi

Selasa, 12 April 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Sebenarnya sudah ada keputusan dari Pemerintah atau dari rapat Panja Komisi X dengan Pemerintah, bahwasanya pembiayaan itu ditanggung oleh APBN melalui DAU,” tegas Andreas dalam keterangannya, kemarin.

Dengan adanya DAU ini, menurut Andreas, Pemda seharusnya tidak perlu ragu menganggarkan gaji para guru yang lulus seleksi PPPK. Namun, Pemda belum berani menganggarkan. Karena DAU tidak bertambah dari jumlah yang seharusnya dibayarkan untuk Guru PPPK.

Baca juga : Masih Pandemi, GPMI Minta Pemekaran Daerah Dikaji Lagi

Selain itu, Politikus PDIP ini juga menyoroti kemungkinan kekosongan guru di sekolah swasta, karena guru tersebut pindah ke sekolah negeri setelah lulus seleksi PPPK. Hal ini perlu diantisipasi dan dicarikan solusinya.

Sementara, kata Andreas, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menghendaki para guru yang lulus seleksi PPPK mengajar di sekolah negeri, namun harus diperhatikan juga sekolah swasta yang ditinggalkan.

Baca juga : Ira Koesno Tatar Milenial Tak Kena Mental Ketika Baru Lulus Kuliah

“Saya dengar di beberapa daerah, bahkan beberapa kepala daerah sudah mengambil sikap. Misalnya, biarkan guru-guru tersebut ke sekolah negeri dulu, baru ditarik lagi ke sekolah swasta,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan, sejak 2021, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran gaji PPPK Guru dalam DAU. Anggaran gaji di DAU itu sifatnya spesifik dan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Baca juga : Program Berlanjut, Airlangga Pastikan Kartu Prakerja Punya Manfaat Luas

“Jika Pemda menggunakan anggaran gaji PPPK guru untuk kebutuhan lain, seperti pembangunan infrastruktur, dana tersebut harus dikembalikan,” kata Nunuk dalam keteranganya, belum lama ini.

Nunuk mengatakan, pada seleksi PPPK guru 2021, Pemda statusnya berutang, karena dananya tidak terpakai untuk gaji. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.