Dark/Light Mode

Program 1 Juta PPPK

Anggaran Minim, Daerah Sulit Bayar Gaji Guru Lulus Seleksi

Selasa, 12 April 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin menyoroti anggaran program 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggaran melalui transfer daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Djohar bilang, skema penganggaran dengan metode earmarking atau penggunaannya spesifik ini belum dapat menjadi solusi komprehensif. Soalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mengusulkan formasi yang dirasakan sanggup untuk dialokasikan di dalam APBD.

“Bahkan (alokasi) tidak sampai 50 persen dari kuota yang diberikan. Hingga batas waktu pengusulan yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), jumlah keseluruhan yang diusulkan Pemda hanya 570.589 formasi,” jelas Djohar, kemarin.

Baca juga : Masih Pandemi, GPMI Minta Pemekaran Daerah Dikaji Lagi

Permasalahan lain dari program ini, lanjut Djohar, adalah para guru yang berasal dari Tenaga Honorer K-II yang lulus seleksi PPPK pada 2019, sebanyak 34.954 orang. Mereka hingga kini belum mendapat Surat Keputusan (SK) untuk dapat menerima gaji dan tunjangan.

“Permasalahan tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan program satu juta guru PPPK. Salah satu yang paling krusial mengenai pembiayaan gaji dan tunjangan guru oleh para kepala daerah,” jelas politikus Gerindra ini.

Djohar berpendapat, program 1 juta guru PPPK tidak dapat mengakomodir formasi guru bahasa daerah. Mereka akhirnya harus memilih formasi guru seni budaya yang bukan merupakan kompetensi profesionalnya.

Baca juga : Ira Koesno Tatar Milenial Tak Kena Mental Ketika Baru Lulus Kuliah

“Pemerintah Pusat dianggap melepas tanggung jawab pengelolaan guru bahasa daerah kepada Pemda,” ucap Djohar.

Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira menambahkan, Panja Seleksi Guru PPPK Komisi X mendapat masukan dari para kepala daerah terkait pengangkatan Guru PPPK.

Masukan itu di antaranya, miskomunikasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemda dalam penganggaran gaji guru PPPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.