Dark/Light Mode

Komisi VI DPR Kejar Bappebti Soal Regulasi Robot Trading

Penyegelan Robot Tranding Jangan Rugikan Masyarakat

Jumat, 15 April 2022 20:27 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah robot trading disegel oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL). Namun, upaya penyegelan atau pemblokiran ini tak sepenuhnya dipandang sebagai sebuah solusi yang tepat.

"Robot trading jangan dulu (semua) disegel, biarkan para member menarik dananya dulu. Jangan sampai ini menjadi wadah cuci tangan," ujar anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam saat Live Instagram bertajuk 'Mufti Ngobras'bersama Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison SH, Kamis (14/4).

Dalam kesempatan ini, Mufti mengatakan, ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan terkait penanganan masalah robot trading.

Baca juga : Komitmen Puan Maharani Soal Petani Milenial Jadi Penangkal Impor Pangan

Aspek pertama, ujarnya, adalah soal regulasi robot trading. Menurutnya, hingga saat ini regulasi soal robot trading belum jelas. Padahal Bappebti sudah menjanjikan akan merilis regulasi robot trading dalam waktu dekat, namun hingga kini belum terealisasi.

"Bappebti janji dalam 10 hari. Kami akan terus tagih, kejar kapan regulasinya akan keluar," tandas Mufti.

Ditegaskannya, tidak adanya regulasi bisa memberi ruang penyelenggara robot trading yang bertujuan baik untuk beroperasi, namun di sisi lain juga memberi ruang bagi mereka yng ingin melakukan hal ilegal.

Baca juga : TC Hari Kedua Di Turki, Rachmat Irianto Fokus Tanding Afghanistan Dan Myanmar

Sedangkan aspek kedua, soal penarikan kembali dana member (withdraw/WD). Menurutnya, pihaknya akan terus mengejar dan mengupayakan agar robot trading yang disegel kemudian  aset-asetnya disita negara bisa dikembalikan kepada member.

"Kami mau ajak duduk bareng Bappebti, operator (robot trading) dan penegak hukum," ucap anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.

Kemudian aspek ketiga, lanjut Mufti, adalah soal edukasi. Selama ini, publik melihat Bappebti minim melakukan edukasi. Untuk itu, diharapkan Bappebti lebih gencar lagi melakukan edukasi.

Baca juga : Pemerintah Bahas Regulasi Destinasi Religi Candi Prambanan Dan Borobudur

"Robot trading itu tidak semuanya buruk, yang baik-baik agar mendapat legalitas," tegasnya.

Sejumlah netizen dari 4.500 netizen yang bergabung di acara ini pun menyambut baik hal-hal yang diungkapkan anggota DPR dari dapil Jawa Timur II ini. Netizen rata-rata sependapat dengan apa yang disampaikan Mufti terkait penanganan robot trading, khususnya soal pengembalian aset member robot trading yang disegel dan upaya pembuatan regulasi yang jelas.

"Segel melulu, dibina dong," cuit akun @renoun.riko. (MRA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.