Dark/Light Mode

DPR Rapat Maraton Bahas Haji

Biaya Haji Diketok 39,8 Juta, Garuda Tidak Ambil Untung

Senin, 18 April 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Selain itu, persoalan umur calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun ke atas ditunda pemberangkatannya.

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu bilang, ini akan menjadi permasalahan tersendiri. Apalagi, secara nasional jumlahnya sangat besar.

Baca juga : Siapkan Hadiah Rp 2,5 Juta, Ganjar Gelar Lomba Pidato Ala Bung Karno

“Memang belum ada keputusan pasti mengenai kuota jemaah haji, estimasi di angka 50 persen itu asumsi kita (DPR-Kemenag). Mudah-mudahan ini tidak berubah, karena keputusan Pemerintah Arab Saudi masih berubah-ubah. Saya masih optimistis masih tetap 50 persen,” jelas Wachid.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan, biaya haji sebesar Rp 39,8 juta tidak akan dibebankan ke jemaah. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda dibebankan ke alokasi virtual account para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga : Ramadan Bahagia, Jufi Berbagi Paket Pangan Lebaran Plus Takjil

“Kami berkomitmen memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tutur politisi muda Golkar ini.

Untuk informasi, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 39.886.009, meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.

Baca juga : Harga Ayam Tetap Anjlok Peternak Kecil Tekor 2 T

“Dengan kenaikan biaya haji ini, tidak akan dibebankan satu rupiah pun kepada jemaah haji. Artinya, ada kenaikan Rp 35 juta dari 2020, sudah sepakat tidak dibebankan pada calon jemaah haji, akan disesuaikan dengan embarkasi,” pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.