Dark/Light Mode

Lestari: Pancasila Ideologi & Panduan Etis Seluruh Elemen Bangsa

Rabu, 1 Juni 2022 20:24 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat memberi sambutan diskusi, Pancasila dan Tantangan Zaman yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan Peluncuran Buku
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat memberi sambutan diskusi, Pancasila dan Tantangan Zaman yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dalam rangka Hari Lahir Pancasila dan Peluncuran Buku "Postulat Hukum Pancasila" dari Sekolah Sukma Bangsa Bireun- Aceh, Rabu (1/6). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Ratno Lukito berpendapat hingga saat ini, belum terjadi revolusi hukum di Indonesia. Karena, ujar Ratno, hingga saat ini hukum yang berlaku di Indonesia masih mewarisi nilai-nilai hukum di zaman Belanda.

Bahkan, tambahnya, draf revisi RUU KUHP sudah melewati belasan kali kajian, namun belum juga berhasil menjadi undang-undang hingga saat ini. Padahal, tegas Ratno, bangsa Indonesia memiliki Pancasila, yang nilai-nilai yang dikandungnya bisa menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan sebagai sumber hukum di negeri ini.

Baca juga : Salim Segaf: Pancasila Perintahkan Kita Berkolaborasi Dalam Membangun Bangsa

Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus Wahyudi mengungkapkan, problem besar negara kita adalah masalah hukum, karena banyak permasalahan di negeri ini sangat berkaitan dengan hukum.

Hal itu terjadi, jelas Agus, karena proses transisi dari hukum di masa kolonial ke masa hukum nasional yang berlaku saat ini, belum mendapat penjelasan secara rinci terkait dasar-dasar hukum yang diberlakukan.

Baca juga : Mahfud MD: Pancasila Kesepakatan Luhur Bangsa!

Akibatnya, jelas Agus, banyak pihak menginterpretasi hukum yang ada sesuai kepentingan masing-masing. Nilai-nilai Pancasila, tegas Agus, bisa menjadi inspirasi pada proses pengembangan hukum di Indonesia.

Pakar Hukum Tata Negara, Atang Irawan berpendapat dalam tatanan hukum nasional, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan panduan setiap proses pembuatan kebijakan yang pelaksanaannya harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila.

Baca juga : Gus Halim: Pancasila Jadi Inspirasi Pembangunan Desa Berkelanjutan

Sangat disayangkan, ujar Atang, dalam penerapan kebijakan di negeri ini seringkali pelaksaannya menyimpang dari nilai-nilai  Pancasila. Sebagai contoh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa itu, menurut Atang, mengandung makna keberagaman dan toleransi.

Namun pada pelaksanaannya, ujar Atang, pendirian tempat-tempat ibadah di negeri ini kerap kali menghadapi kendala. Berdasarkan kondisi itu, Atang menilai, upaya membumikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan yang diberlakukan sangat penting, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.