Dark/Light Mode

Waspada Varian Baru Omicron Di India

Perketat Prokes, Genjot Vaksinasi

Kamis, 14 Juli 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Kombinasi varian yang cukup menular dan longgarnya pembatasan, membuat kasus Covid-19 berpotensi terus meluas dan membesar. Hingga akhirnya memicu banyak mutasi dan sub-varian baru Omicron,” kata dia.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menambahkan, Pemerintah bisa menerapkan kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat jika terus terjadi kenaikan kasus Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap lonjakan kasus penyakit menular ini

Baca juga : Wakil Ketua DPR Imbau Kemenkes Waspadai Varian Omicron India-China

“PPKM level harus kita terapkan. Pembatasan menjadi work from home dan pembatasan di mal perlu digaungkan kembali,” kata Rahmad dalam keterangannya, kemarin.

Rahmad menjelaskan, risiko infeksi Covid-19 yang menyebar sekarang, sama besarnya dengan varian-varian terdahulu. Meski tingkat keparahannya diklaim lebih ringan dari varian sebelumnya, varian baru ini tetap harus diwaspadai dengan menerapkan prokes Covid-19.

Baca juga : Subvarian Baru Omicron BA.5.2.1 Terdeteksi Di Shanghai, China

“(Apalagi) Masih banyak masyakat yang belum di-booster, baru 25 persen (yang sudah vaksin booster). Yang punya komorbid, juga masih punya risiko,” kata dia.

Namun demikian, politikus PDIP ini memahami pemulihan ekonomi nasional masih berproses. Maka dari itu Pemerintah perlu lebih efektif mensosialisasi soal pentingnya merawat kesehatan dan melaksanakan prokes Covid-19 di tengah perekonomian yang membaik.

Baca juga : Dapat PMN Rp 6 T, IFG Perkuat Penjaminan KUR UMKM

Untuk itu, Rahmad mengajak masyarakat untuk dukung kondisi ekonomi yang sedang tumbuh dan pulih saat. “Jangan sampai terjadi pengetatan kembali, ingat dua hal prokes dan vaksinasi,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.