Dark/Light Mode

Puan Ingatkan, Aturan Distribusi Pertalite Kudu Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Jumat, 29 Juli 2022 07:40 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/IG
Ketua DPR Puan Maharani/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dikaji sebaik mungkin. Dia meminta aturan terbaru nanti, yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, tepat sasaran.

“Aturan Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan tepat sasaran,” kata Puan, Kamis (28/7).

Seperti diketahui, Pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 

Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, yang ditargetkan rampung Agustus mendatang.

Aturan itu akan berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. 

Baca juga : Polri Temukan CCTV, Diyakini Bakal Bikin Terang Konstruksi Perkara Tewasnya Brigadir J

Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota, sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah.

“Hal itu tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ucap perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR itu.

Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite. 

Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia, buntut konflik global.

Pemberian subsidi di tengah ancaman krisis global harus dilakukan secara cermat, agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan asas keadilan.

Baca juga : Guru Besar IPB Nilai Transformasi Tata Kelola Pupuk Subsidi Sudah Tepat

“Memang harus ada intervensi dari Pemerintah agar masyarakat kelas menengah ke bawah dipastikan memperoleh haknya mendapatkan BBM bersubsidi,” ucapnya.

DPR juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi. Jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi, artinya mereka telah mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah.

Tujuan dari subsidi untuk menjamin kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah. Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN  tidak tepat sasaran.

Mantan Menko PMK ini juga mengimbau masyarakat menengah ke bawah segera mendaftarkan kendaraannya. 

Dengan mendaftarkan kendaraan, kata Puan, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan lebih terjamin memperoleh haknya.

Baca juga : Atur BBM Subsidi Biar Tepat Sasaran

“Akan ada verifikasi konsumen BBM yang benar-benar berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi,” ungkap cucu Proklamator Bung Karno ini.

Program pendaftaran kendaraan yang diinisiasi oleh Pertamina itu akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan Pemerintah.

“Kami berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR akan terus melakukan pengawasan, baik dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan,” tutup Puan.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.