Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polri Maksimalkan Keadilan Restoratif

Biaya Lidik-Sidik Kurang, Lapas Nggak Membludak

Selasa, 30 Agustus 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendukung langkah kepolisian memaksimalkan penerapan restorative justice atau penyelesaian perkara melalui mediasi dalam menangani kasus pidana.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai, penerapan restorative justice berdampak positif pada penghematan anggaran di kepolisian. Pasalnya, biaya penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik) tergolong sangat besar.

Baca juga : Bagi Mikaila Patritz Bibit Bebet Bobot Nggak Berlaku

“Semakin maksimalnya penerapan restorative justice dapat berdampak positif pada penghematan anggaran,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polri, Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Habiburokhman mencontohkan langkah Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan warga Pekanbaru, Riau Masril Ardi, yang mengunggah konten ‘Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo’ di TikTok.

Baca juga : TGB Dilantik Jadi Ketua Harian Nasional Partai Perindo

Langkah serupa bisa diterapkan untuk pengguna narkoba yang memenuhi 70 persen Lembaga Pemasyarakatan (LP).

Anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil juga mendorong penegak hukum menerapkan keadilan restoratif dalam penanganan kasus hukum. Apalagi di setiap instansi sudah memiliki panduan menerapkan pendekatan ini.

Baca juga : Kantor PM Sri Lanka Pastikan, Presiden Gotabaya Rajapaksa Segera Mundur

“Restorative justice sangat mendesak dimasukkan di dalam pembahasan revisi KUHP yang tengah dibahas Komisi III DPR bersama Pemerintah,” ujar Nasir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.