Dark/Light Mode

Santri Tewas Di Ponpes Gontor

DPR: Selesaikan Secara Hukum

Kamis, 8 September 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Selain itu, permohonan maaf pihak Ponpes Gontor kepada keluarga korban dan masyarakat menunjukkan tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya kasus serupa.

Politikus PKB itu juga mendorong masyarakat memperkuat kepedulian dan dukungan kepada ponpes di seluruh Indonesia. Dukungan masyarakat itu akan berdampak positif dalam proses pendidikan, sekaligus menempatkan (kembali) pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat.

Sehingga, harap Lukman, ponpes akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan masyarakat.

Baca juga : Kawal Kasus KDRT Di Larantuka, KemenPPPA Pastikan Diproses Hukum

Interaksi sosial yang kohesif dalam ekosistem pendidikan pesantren ini menjadi kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam ponpes.

Terpisah, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo mengatakan, korban kasus penganiayaan santri di Ponpes Gontor berjumlah tiga orang. Satu orang telah meninggal dunia dan dua masih menjalani perawatan kesehatan.

“Terduga pelaku dari kalangan santri juga. Untuk terduga pelaku, nanti kita sampaikan lagi karena ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Catur dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Uang Pensiun DPR Jadi Beban Negara Nih...

Catur mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan setelah Ponpes Gontor resmi melaporkan kasus itu ke Polres Ponorogo.

“Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, yaitu santri berinisial RM dan N, serta lima saksi yang terdiri dua dokter dan tiga ustad,” sebut dia.

Sebelumnya AM (17 tahun), santri Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur wafat pada 22 Agustus 2022 karena diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.