Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Satgas Investasi Cabut Ribuan IUP

BKPM Nggak Mungkin Menzalimi Pengusaha

Rabu, 14 September 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan meminta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia merilis daftar perusahaan yang telah dicabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya karena menyalahi aturan. Bahlil yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi, setidaknya telah mencabut 2.078 IUP.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto berharap, ada penjelasan dasar atas tindakan itu. Sebab, banyak kalangan menilai pencabutan tersebut dilakukan tidak transparan dan sewenang-wenang.

“Saya tahu Pak Menteri (Bahlil Lahadalia, red) tidak mungkin menzalimi pengusaha, karena juga berlatar belakang pengusaha. Makanya Pak Menteri bisa lebih jelaskan lagi secara transparan supaya tidak menimbukan gejolak di masa yang akan datang,” kata Darmadi di Jakarta, kemarin.

Baca juga : BKS Volution, Instrumen Dongkrak Kinerja Perusahaan

Darmadi bilang, setiap kebijakan yang berdampak kepada pelaku usaha harus dilakukan transparan. Karena itu, ada baiknya jika Satgas Investasi menyerahkan list perusahaan apa saja yang telah dicabut dan dipulihkan IUP-nya beserta alasannya.

“Supaya tidak ada rahasia di antara kita, berapa banyak yang dicabut dan dipulihkan IUP-nya,” tegasnya.

Darmadi juga meminta agar list perusahaan yang IUP-nya dicabut maupun dipulihkan, bisa segera diterima Komisi VI DPR.

Baca juga : Airlangga Berbenah Biar Kita Makin Dilirik Investor

Sudah menjadi tugas Komisi VI DPR untuk memastikan setiap kebijakan yang ditempuh berdampak besar bagi perekonomian dalam negeri.

“Kami meminta list semua perusahaan itu disampaikan, dan ini masih dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami di Komisi VI,” tambah dia.

Dalam kesempatan tersebut, Darmadi mengapresiasi kerja keras Kementerian Investasi/BKPM mendorong investasi dalam negeri. Sampai saat ini angkanya telah mencapai Rp 968,4 triliun.

Baca juga : Ancelotti Heran Kroos Nggak Masuk Nominasi PemainTerbaik

Nilai tersebut terbilang cukup besar dan memberikan kontribusi 26 persen terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.