Dark/Light Mode

Segera Garap RUU Waspom

DPR: Perketat Pengawasan Peredaran Obat Dan Makanan

Rabu, 9 November 2022 07:50 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Saniatul Lativa. (Foto: DPR)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Saniatul Lativa. (Foto: DPR)

 Sebelumnya 
Anggota Baleg DPR Darori Wonodipuro menambahkan, pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan suatu yang mutlak harus dilakukan.

Untuk itu, pihaknya menyam­but baik pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM) yang diusulkan oleh Komisi IX.

Baca juga : Kementan Gandeng TNI Percepat Vaksinasi Dan Penandaan Ternak Di Jateng

“Sehingga tidak banyak lagi korban seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Darori menyebut, selama ini tidak ada pengawasan terhadap obat dan makanan yang benar-benar dilakukan di Indonesia. Akibatnya, peredaran obat terlalu bebas, bahkan pengawasannya terkesan sangat ter­batas.

Baca juga : Top, Komisi I DPR RI Jempolin Pengelolaan Satu Data Ganjar

Sehingga, masyarakat mudah mencari obat baik pakai resep maupun tanpa resep. Bahkan ada orang dalam satu hari beli obat satu truk pun bisa.

“Nah, ini kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Pakistan, masih tertib (dalam peredaran obat), Jepang dan Singapura apalagi,” imbuh Politikus Partai Gerindra ini.

Baca juga : Perdagangan Karbon Nggak Ribet Dan Menguntungkan..

Darori berharap, melalui RUU ini, pengawasan obat dan makanan dapat diperkuat lagi. Kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengawasan obat dan makanan harus lebih rinci lagi.

“BPOM perlu membentuk tim penyidik sendiri. Walaupun nantinya koordinator penga­wasan (korwas) tetap ada di polisi. Tapi tanggung jawab polisi sudah cukup banyak,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.