Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Agar Program KRIS Tidak Bikin Gaduh

Benahi Layanan Kesehatan

Rabu, 23 November 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi IX DPR Sri Meliyana. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi IX DPR Sri Meliyana. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan meminta Pemerintah meninjau kembali program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Sebab, program ini berpotensi menimbulkan kegaduhan bila tidak dipersiapkan dengan baik.

Anggota Komisi IX DPR Sri Meliyana mempertanya­kan kapan program KRIS itu dapat dilaksanakan. Sebab, dalam beberapa kali Focus Group Discussion (FGD), BPJS Kesehatan bilang selalu siap dan mampu melaksanakan. Alasannya, Pemerintah punya Rumah Sakit (RS) vertikal dan sebagainya.

Sri bilang, berbagai rumah sakit menyatakan mampu men­jalankan KRIS. Tapi kenyataan­nya, mereka mengakui belum siap, perlu waktu, harus diundur, perlu investasi dan sebagainya. Dengan fakta itu, dia meminta program KRIS ditinjau kem­bali.

Baca juga : Barbie Hsu, Tak Dinafkahi Mantan

“Jangan sampai hal itu men­jadi kegaduhan baru. Sebab, bila hal itu terjadi, akan muncul kritikan dari masyarakat yang kecewa atas pelayanan dari BPJS Kesehatan. Sudah bayar di kelas tinggi seharusnya mendapat kenyamanan yang lebih tinggi juga,” kata dia.

Selain itu, Sri berharap seluruh perwakilan rumah sakit vertikal yang menjadi tempat uji coba program KRIS, mengungkapkan sejauh mana program ini sudah berjalan.

“Apakah mereka seutuhnya siap menjalankan program terse­but dan sebagainya, beserta alasan yang mendasarinya,” imbuhnya.

Baca juga : Bikin Inovasi Dan Terobosan!

Sri khawatir jika rumah sakit vertikal tidak bicara dengan se­jujurnya, maka program KRIS ini akan menjadi masalah baru. Jangan sampai rencana baik ini menjadi berita buruk.

“Benahi dulu dasar pelayanan kesehatan kita, yakni dengan pembenahan tarif. Jika tidak, itu akan menjadi duri dalam daging,” kata dia, mengingat­kan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memutus­kan memperpanjang uji coba KRIS BPJS Kesehatan hingga Januari 2023.

Baca juga : Prof Didik: Negara Wajib Berikan Pelayanan Kesehatan Ke Rakyatnya

Hal ini karena ada keputusan untuk memperluas rumah sakit yang akan menjadi bagian dari penerapan uji coba KRIS.

Budi mengatakan, pelaksa­naan perluasan uji coba akan dilakukan mulai 1 Desember 2022 dan didasari dari hasil evaluasi uji coba KRIS di 4 rumah sakit Pemerintah sejak September 2022.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.