Dark/Light Mode

HNW Minta Pemerintah Penuhi Seluruh Hak Guru

Rabu, 30 November 2022 12:21 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat Dialog Kebangsaan Memperingati Hari Guru dengan tema Guru Berkarakter, Kunci Pendidikan di Era Digital di Aula DPRD Kabupaten Kudus, Sabtu (26/11). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat Dialog Kebangsaan Memperingati Hari Guru dengan tema Guru Berkarakter, Kunci Pendidikan di Era Digital di Aula DPRD Kabupaten Kudus, Sabtu (26/11). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan, guru adalah pahlawan kemajuan umat dan bangsa Indonesia. Maka, sudah seharusnya bila negara mengutamakan penghargaan dan pemenuhan seluruh hak-haknya para guru.

"Sebagai anak guru, bapak dan ibu saya adalah guru, saya memahami pentingnya peran para guru. Tetapi, yang sangat penting adalah guru jangan hanya dituntut dan diposisikan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, karena seharusnya memang negara hadir untuk memberikan seluruh hak-hak kepada para guru," katanya dalam Dialog Kebangsaan Memperingati Hari Guru dengan tema Guru Berkarakter, Kunci Pendidikan di Era Digital di Aula DPRD Kabupaten Kudus, Sabtu (26/11).

Dialog Kebangsaan ini dihadiri Bupati Kudus yang diwakili Mas’ut, Ketua PGRI Kabupaten Kudus Ahadi Setyawan, narasumber dialog Dr. Solikhul Huda, mantan wakil walikota Salatiga Dr Muhammad Haris, serta para guru di Kabupaten PGRI.

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menyebutkan, para guru sudah pasti mempunyai karakter atau dalam posisi berkarakter. Apalagi guru adalah akronim dari digugu dan ditiru, pastilah berkarakter.

Baca juga : Wamenkumham: Pemerintah Pakai Masukan Masyarakat Sipil

Tetapi yang menjadi masalah adalah kondisi-kondisi di luar para guru yang kemudian sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan, dan keberhasilan para guru melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Dalam rapat dengan Kementerian Agama, dan para guru, mereka mengeluhkan begitu banyak hak mereka yang belum dipenuhi, terkait masalah pengangkatan mereka sebagai guru tetap, maupun juga keadilan antara pengangkatan guru agama dan guru umum.

"Keadilan terkait dengan masalah rekrutmen, pengangkatan, inpassing (penyetaraan jabatan bagi guru bukan PNS agar jabatannya sama dengan guru PNS) yang belum selesai-selesai, termasuk juga penggajian yang sangat timpang," jelas anggota Komisi VIII DPR ini.

Ketidakadilan itu, lanjut HNW, sesungguhnya tidak sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945. Sejak awal UUD 1945 memberikan keberpihakan negara pada keadilan seluruh pihak, keadilan kebijakan dan anggaran.

Baca juga : DPR Nilai Pemerintah Sudah Maksimal Sikapi Perang Rusia Ukraina

Dalam Pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5, ditegaskan bahwa pendidikan nasional tidak mengenal pembedaan antara pendidikan agama dan pendidikan umum.

HNW menegaskan pentingnya faktor negara dan faktor pemimpin yang membersamai para guru sehingga tugas dan fungsi guru yang berkarakter itu bisa dilaksanakan dan diwujudkan.

Karenanya, dalam rapat terakhir dengan Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Keuangan, ia tegas menyampaikan bahwa negara harus betul-betul hadir untuk keadilan para guru, termasuk keadilan untuk para guru agama.

HNW mengungkapkan, negara sebenarnya sudah mempersiapkan program untuk mengangkat 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi, dari jumlah itu, 560 ribu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan dari Kementerian Agama baru 69 ribu.

Baca juga : Lestari Dorong Pemerataan Dan Peningkatan Kualitas Guru

"Kami usulkan agar yang tidak terekrut dan terserap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar diberikan kepada Kementerian Agama agar guru-guru di Kementerian Agama bisa direkrut dan mendapatkan haknya. Padahal permintaan Kementerian Agama tidak banyak, yaitu 129 ribu guru. Itu pun belum bisa terpenuhi," tuturnya.

Jadi, sambung HNW, negara penting hadir agar para guru menjalankan perannya yang terbaik. Agar para guru bisa bekerja secara maksimal, menghadirkan keadilan anggaran, termasuk keadilan anggaran di Kementerian Agama dan anggaran di Kementerian Kebudayaan.

"Ini tidak dimaksudkan agar anggaran kedua kementerian sama rata, tetapi proporsional karena memang jumlah pendidikan di Kementerian Agama lebih sedikit dibanding pendidikan umum," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.