Dark/Light Mode

Fokus Penanganan Rekonstruksi Di Cianjur

Pemerintah Janji Rehab Rumah Korban Gempa

Jumat, 2 Desember 2022 07:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau lokasi bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (30/11/2022). (Foto: Humas Kemenko PMK)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau lokasi bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (30/11/2022). (Foto: Humas Kemenko PMK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penanganan gempa di Cianjur kini fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah janji mau percepat realisasi rencana perbaikan rumah penduduk.

Ada 14.490 rumah yang rusak akibat gempa. Semua bangunan tempat tinggal yang luluh lantak itu sudah masuk dalam pembahasan Pemerintah yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sudah berkali-kali mengunjungi Kabupaten Cianjur.

Baca juga : Gus Halim: Penanggulangan Gempa Di Cianjur Boleh Pakai Talangan Dana Desa

Kemarin, dalam kunjungan kesekian kalinya itu, dia menggelar rapat koordinasi, memantau sekaligus mengecek kebutuhan wilayah tersebut secara langsung.

“Kami ingin memastikan penanganan yang tengah dilakukan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Pemerintah Kabupaten Cianjur,” katanya.

Setelah penanganan bencana berlangsung baik, dia juga men­garahkan agar penanganan ben­cana segera beralih ke tahap re­habilitasi dan rekonstruksi. Masyarakat pasti sangat berharap, secepatnya ada rekonstruksi.

Baca juga : Siapkan Rehabilitasi Pasca Gempa Bumi

“Ini sesuai dengan arahan Presiden supaya bisa mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi,” tuturnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terakhir per 29 November, sebanyak 14.490 rumah terdata kerusakannya dan telah diverifikasi.

Dia mengatakan, pihak BNPB sudah mendata hingga pelosok.

Baca juga : Presiden Jokowi Janjikan Segera Rehabilitasi Rumah Warga Yang Roboh

Dalam rapat koordinasi, pihak BNPB juga mengusulkan agar masa darurat bencana ditambah 3 hari, yang seharusnya sudah usai pada hari Rabu (30/11).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.