Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerataan Industri Digital Bisa Gunakan Mekanisme KEK

Selasa, 6 Desember 2022 21:15 WIB
Foto: Ilustrasi/Istimewa
Foto: Ilustrasi/Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah setempat. Ini perlu didorong kelengkapan infrastruktur dan juga SDM yang memadai. 

“Keberadaan KEK diharapkan menjadi salah satu roda penggerak baru di suatu wilayah untuk menggerakkan ekonomi agar tidak terpusat di Jakarta atau Jawa. Juga bisa tersebar merata di seluruh Indonesia melalui KEK,” kata Heru, Selasa (6/12). 

Misalnya, KEK Nongsa Batam yang disebut-sebut akan menjadi Silicon Valley Indonesia. Kawasan ini menarik jika infrastruktur, SDM dan masalah perpajakannya menarik bagi investor. 

“Perlu didukung ya, apalagi ini menjadi basis untuk menggerakkan roda ekonomi digital. Menggerakkan roda digitalisasi di Indonesia tidak boleh berdiri terpisah, di mana ekosistem dibangun, infrastruktur jalan, SDM, kelistrikan termasuk perpajakan,” jelas Heru. 

Baca juga : Bos BI: Pertumbuhan Ekonomi Digital Tahun Depan Diproyeksi Naik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, komitmen pemerintah dan prioritas ekonomi, yaitu pemulihan, membangun kembali ekonomi digital dan berkelanjutan. 

“Untuk mengatasi masalah aksesibilitas serta stabilitas keuangan, transportasi digital menjadi agenda penting. Termasuk perluasan investasi digital di daerah," ujar Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Pemerintah memberikan beberapa dukungan program pengembangan talenta digital, seperti Program Siber Kreasi, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy, serta Kartu Prakerja, agar mampu memenuhi kebutuhan 9 juta talenta digital hingga tahun 2030.

Kemudahan Investasi

Baca juga : Genjot Ekonomi Digital, Pemerintah Siapkan SDM Yang Kompetitif

Sementara, untuk menarik investasi ke daerah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan dan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengungkapkan, Pemda patut melakukan beberapa hal untuk menarik investasi masuk ke daerah. 

Dari aspek kebijakan, Pemda harus menyusun sejumlah peraturan, mulai dari Perda tentang perizinan berusaha dan mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

“Ini menjadi kunci dari Online Single Submission berbasis risiko," kata sosok yang akrab disapa Armand itu.

Menurut dia, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), Pemda juga harus mempercepat penyusunan Perda terkait pajak dan retribusi daerah.

Baca juga : Pembangunan Perbatasan Mulai Digencarkan Lagi Nih

Kemudian, dari aspek kelembagaan dan birokrasi, Pemda juga perlu menyiapkan SDM. Aparat perlu meningkatkan kapasitas dan kemampuan, termasuk dalam hal penguasaan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). 

Penyederhanaan birokrasi melalui deeselonisasi juga perlu dilakukan, guna mempercepat proses pelayanan perizinan di daerah.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.