Dark/Light Mode

Legislator Kota Bogor Ajak Masyarakat Jalankan Perda Perlindungan Disabilitas

Selasa, 13 Desember 2022 17:50 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) dalam diskusi publik dengan tema `Melihat Yang Tidak Terlihat` menjadi salah satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor yang digelar di Koffie by Sahara, di Kecamatan Bogor Timur. (IST)
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) dalam diskusi publik dengan tema `Melihat Yang Tidak Terlihat` menjadi salah satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor yang digelar di Koffie by Sahara, di Kecamatan Bogor Timur. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Tak hanya itu, JM sapaan akrab Jenal Mutaqin juga menilai partisipasi masyarakat juga bisa diimplementasikan didalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi turunan payung hukum atas Perda nomor 2 Tahun 2021.

"Jadi saya minta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua agar bisa memberikan kebijakan terbaik," ujar JM dalam diskusi yang mengusung pembahasan terkait kesetaraan hak dan tanpa stigma bagi anak-anak difabel serta anak-anak dengan HIV/AIDS.

Baca juga : Wali Kota Blitar Jelaskan Kronologi Perampokan Di Rumah Dinasnya

Diskusi publik dengan tema "Melihat Yang Tidak Terlihat" menjadi salah satu rangkaian acara Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat Kota Bogor yang digelar di Koffie by Sahara, di Kecamatan Bogor Timur.

Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS Dr. Iska Beritania Sinulingga. Dan Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari.

Menurut JM, dengan adanya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, dapat bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga : Daewoong Pharmaceutical dan KOFICE Bantu Penyandang Disabilitas Indonesia

"Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat," tegas JM.

Terakhir, JM mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor masih membahas Raperda tentang HAM Kota Bogor.

Di dalam perda tersebut nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemerintah Kota Bogor.

Baca juga : Jelang Nataru, Ganjar Ajak Masyarakat Tunjukkan Toleransi Beragama

Namun, guna memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS terpenuhi, JM meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak di bidang tersebut.

"Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan didalam perda yang saat ini masih kita godok," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :