Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat

Arteria: Proses Hukum Atau Selesaikan Dengan Rekonsiliasi

Rabu, 18 Januari 2023 07:50 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. (Foto: DPR)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan memuji sikap Presiden Jokowi yang mengakui adanya 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. Dengan itu, segenap Kementerian dan Lembaga terkait harus menindaklanjuti sikap tersebut secara nyata.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya segera memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menindaklanjuti sikap Presiden tersebut. Pasalnya, implikasi dari sikap Presiden tidak akan sederhana.

“Karena jika benar dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat, perlu adanya pengadilan HAM. Kalaupun tidak, perlu diper­timbangkan apakah bisa disele­saikan dengan rekonsiliasi,” ujar Arteria dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Jokowi Tak Berhenti Di Kata-kata

Arteria berharap, semua Ke­menterian dan Lembaga bekerja dalam satu rapat barisan dan semaksimal mungkin melakukan kerja optimal menyelesaikan pelanggaran HAM berat itu.

“Mudah-mudahan akan sikapi secara arif dan bijaksana,” harap politikus PDIP ini.

Anggota Komisi III Rudy Mas’ud menambahkan, pernyataan Presiden yang mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, dapat diikuti dengan proses hukum dan se­buah kebijakan strategis.

Baca juga : PBB Ikut Senang

“Dengan langkah konkret tersebut akan mengungkap para pelaku kejahatan, dan pemenu­han hak-hak para korban melalui proses hukum yang transparan profesional dan akuntabel,” ujar Rudy dalam keterangannya, kemarin.

Rudy menyarankan Pemerintah memberikan penjelasan obyektif terhadap analisis berbagai kasus HAM berat lainnya, selain 12 kasus tersebut kepada masyarakat. Juga, terdapat se­buah kebijakan strategis agar penegakan HAM dapat terus dilakukan.

“Sehingga pelanggaran HAM atau tragedi serupa tidak ter­jadi kembali di masa yang akan datang, serta pengaturan mekanisme hukumnya yang komprehensif, transparan, dan akuntabel,” harap Politikus Golkar ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.