Dark/Light Mode

Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat

PBB Ikut Senang

Senin, 16 Januari 2023 08:00 WIB
Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Liz Throssell. (Foto: Twitter @UNGeneva)
Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Liz Throssell. (Foto: Twitter @UNGeneva)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan pemerintahan Presiden Jokowi yang mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu diapresiasi banyak kalangan. Tak hanya di dalam negeri, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun ikut senang dengan keputusan berani Jokowi terkait kasus HAM berat yang selama ini terkatung-katung nasibnya.

Apresiasi dari PBB itu, disampaikan oleh Juru Bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Liz Throssell, Sabtu (14/1) lalu. Menurutnya, pengakuan Jokowi terkait pelanggaran HAM berat masa lalu adalah langkah yang menggembirakan.

“Kami menyambut pengakuan Presiden Joko Widodo atas ungkapan penyesalan 12 peristiwa pelanggaran HAM berat,” kata Jubir Dewan HAM PBB Liz Throssell, di akun Twitter @UNJeneva.

Baca juga : Erick Ajak Keluarga BUMN Bersatu Hadapi Tantangan Tahun 2023

Ia merinci beberapa pelanggaran HAM yang selama ini jadi perhatian PBB, seperti penumpasan antikomunis 1965-1966, penembakan pengunjuk rasa 1982-1985, penghilangan paksa 1997 dan 1998, serta insiden Wamena di Papua pada 2003.

“Sikap presiden tersebut merupakan langkah yang menggembirakan di jalan panjang menuju keadilan bagi para korban dan kehidupan mereka yang baru,” lanjutnya.

Ia mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, proses keadilan yang komprehensif, inklusif dan partisipatif, menjamin keadilan kebenaran, dan reparasi, bisa memutus impunitas kepada para pelaku.

Baca juga : Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Jokowi Upayakan Tidak Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat

Tak cuma untuk korban kekerasan non seksual, tapi juga yang bersifat seksual akibat konflik. “Proses keadilan transisional yang komprehensif akan membantu memutus siklus impunitas selama puluhan tahun, memajukan pemulihan nasional dan memperkuat demokrasi Indonesia,” terangnya.

Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai apresiasi dari Dewan HAM PBB itu punya makna penting. Kata dia, citra buruk Indonesia selama ini di mata internasional, yang dicap melakukan pembiaran pelanggaran HAM akan luntur.

“Tentu ini bagus bagi Indonesia kita telah dapat menghapuskan kesan yang selama ini ada seolah Indonesia melakukan pembiaran terhadap pelanggaran HAM Berat,” kata Hikmahanto yang dikonfirmasi tadi malam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.