Dark/Light Mode

Pemerintah Akui 12 Pelanggaran HAM Berat

Arteria: Proses Hukum Atau Selesaikan Dengan Rekonsiliasi

Rabu, 18 Januari 2023 07:50 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. (Foto: DPR)
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. (Foto: DPR)

 Sebelumnya 
Menurutnya, langkah Pemerintah menyelesaikan pelangga­ran HAM berat di masa lalu akan menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, ini langkah maju Pemerintah untuk menegak­kan dan mengakui HAM pasca lahirnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelangga­ran HAM Berat masa lalu.

Baca juga : Jokowi Tak Berhenti Di Kata-kata

Meski demikian, Rudy juga memperhatikan berbagai opini masyarakat atau elemen ma­syarakat terhadap Pernyataan Presiden tersebut. Masyarakat menilainya secara beragam dari apresiasi hingga kritikan. Bah­kan, beberapa dari opini tersebut menilai bahwa pernyataan terse­but hanya bersifat politis karena belum jelas langkah hukum atau yudisial.

“Kritik ini dinilai juga lahir dari ketidakpuasan para pihak dalam dari penyelesaian ter­hadap Kasus HAM berat yang sebelumnya telah diselesaikan seperti, Timor-Timur 1999, Tanjung Priok 1984, Abepura 2000,” jelasnya.

Baca juga : PBB Ikut Senang

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyatakan pengakuan sekaligus penyesalan terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1).

Rekomendasi pengakuan ini adalah hasil kerja Tim Penyele­saian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) yang telah diserahkan kepada Men­teri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga : Hak Korban Dipulihkan Tapi Proses Hukum Pelaku Dipertanyakan

Terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat, yaitu Peristiwa Tri­sakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Wasior 2001-2001, Peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997/1998, Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung, Peristiwa 1965-1966.

Kemudian, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, Peristiwa Simpang KKA Aceh, Peristiwa Jambu Keupok Aceh, Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 Banyuwangi, Peris­tiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh, dan Peristiwa Wamena 2003 di Papua-Papua Barat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.