Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Alokasi Kuota Haji Tambahan Belum Valid
DPR: Tiap Kursi Harus Terpakai
Selasa, 23 Mei 2023 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan meminta Kementerian Agama (Kemenag) betul-betul memaksimalkan penambahan 8.000 kuota haji tahun 2023. Diharapkan juga, semua kuota haji bisa diserap untuk mengurangi jumlah antrean haji.
Anggota Komisi VIII John Kenedy Azis mengatakan, pemakaian kuota haji masih membingungkan. Sebab, informasi dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, masih ada jemaah haji yang belum melakukan pelunasan. Sementara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pekan lalu melaporkan, kuota haji yang ada sudah terpakai 100 persen bahkan lebih.
“Itu informasi yang kita dapat tapi Pak Dirjen mengatakan masih ada yang belum bayar, sehingga kuota haji tidak terpakai ini akan ditransfer ke provinsi lain yang membutuhkan,” kata John dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Dirjen PHU Kemenag dan Komisioner Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.
Baca juga : 5 Asosiasi Pertambangan Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Stafsus Menteri ESDM
Politisi Golkar ini mengaku telah menerima laporan dari berbagai provinsi bahwa masih banyak calon jemaah yang belum melunasi Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 2023. Sementara Menag mengatakan bahwa kuota haji sudah terpakai bahkan sudah plus ratusan calon jamaah.
“Dan hari ini ternyata benar, Pak Dirjen sendiri menyampaikan memang masih ada yang belum melunasi sehingga di-cut dan diberikan kepada provinsi lain yang membutuhkan. Tolong, kami diberi informasi yang valid. Sebab, keakuratan itu bagi kami sangat penting,” ujarnya.
Pihak Kemenag, sambung dia, tidak usah juga malu-malu kalau ada kuota haji reguler yang tidak terpakai. Jadi, ada opsi untuk menyerahkan kuota ini kepada penyelenggara ibadah haji khusus ini untuk dimanfaatkan.
Baca juga : Luhut Kejar Pajak Sawit
Kalau memang lebih dari 8 persen sesuai aturannya, lanjutnya, perlu dicarikan alasan hukum memanfaatkan kuota haji tersisa
“Tetapi kalau seumpamanya Pak Dirjen mengatakan bahwa tidak terpakai ini, kita juga sulit merancang satu landasan hukum bagaimana menyerahkan ke pihak lain supaya kuota ini bisa terpakai,” jelasnya.
Ditegaskan John, Pemerintah bagaimanapun perlu memberangkatkan sebanyak mungkin calon jemaah untuk berhaji. Apalagi saat ini sangat banyak calon jamaah haji yang betul-betul punya hasrat besar untuk berangkat namun terkendala karena antrean yang sangat banyak ini.
Baca juga : Data Hasil Pengawasan Mutarlih Harus Akurat
“Sekali lagi, kami minta kepada Bapak (Dirjen PHU Kemenag) memaksimalkan kuota yang ada. Jangan sampai kuota kita ini ada satu kursi yang tidak terpakai. Kita, Alhamdulillah, dapat tambahan 8 ribu kursi dan kita rapatkan dengan BPKH untuk tambahan biaya yang mungkin diperlukan untuk tambahan kuota haji ini,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya