Dark/Light Mode

Pesan Bawaslu Pusat

Data Hasil Pengawasan Mutarlih Harus Akurat

Selasa, 2 Mei 2023 06:30 WIB
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty. (Foto: Antara).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Data hasil pengawasan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) yang dilakukan pengawas tingkat desa dan kecamatan, harus akurat. Akurasi data sebagai bentuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu.

“Jangan sampai data yang diumumkan itu tidak sesuai. Hal itu dapat menimbulkan untrust (ketidakpercayaan) masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Akan berdampak pada proses pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu,” ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty.

Lolly meminta agar hasil pengawasan mutarlih atau daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dilaporkan se­cara berjenjang. Mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan, sampai Bawaslu RI sehingga dapat dipertanggung jawab­kan.

Baca juga : Dubes Jepang Kenji Kanasugi Serahkan Penghargaan Pada Alumni Pekerja Magang

“Bawaslu lahir karena masyarakat ingin ada lembaga terpercaya untuk awasi pemilu, sehingga basisnya adalah keper­cayaan. Karena basisnya kepercayaan, hanya bisa kita jawab dengan kerja-kerja terbaik, termasuk dalam memastikan daftar pemilih kita ini akurat dan baik,” tuturnya.

Selain memberikan arahan, Lolly mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu daerah agar tidak mengosongkan kantor, meskipun hari libur. Dia bilang, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan kantor Bawaslu Daerah, bah­kan Panwascam tidak boleh tutup.

“Bawaslu bekerja sesuai hari kalender, terlebih tidak pernah tahu dalam proses tahapan ada kejadian yang tidak pernah terpikirkan. Maka, haram hukumnya tu­tup selama proses tahapan,” tegasnya.

Baca juga : PBNU Puji Kinerja Polri Atasi Kemacetan Mudik, Yakin Arus Balik Lancar

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Purworejo, Anik Ratnawati mengatakan, akurasi data pemilih menjadi potensi persoalan yang mungkin muncul dalam tahapan mutarlih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu Serentak 2024.

“Masyarakat yang bermasalah dengan administrasi kependudukan rentan kehi­langan hak pilihnya apabila data mereka tidak terekam dengan benar saat proses pemutakhiran itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, kerawanan dalam tahapan mutarlih dan penyusunan daftar pemilih bahkan ada sejak proses pemben­tukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Pelanggaran, katanya, dapat terjadi apabila proses tahapan itu tidak dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.