Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Peringkat ESG Pertamina Naik, Jadi Nomor Satu Dunia
- Pemberdayaan Wanita Dan Kesetaraan Gender Perkuat Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
- Setelah 111 Tahun, Klub Legenda Pele Terdegradasi Dari Liga Teratas Brasil
- 5 Strategi Petrokimia Gresik Minimalisir Emisi Karbon 1,2 Juta Ton Setahun
- Cara Gibran Atasi Stunting di Daerah Kumuh: Perbaiki Sanitasi & Bedah Rumah

RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengincar setoran pajak dari industri sawit. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku geram, lantaran ada 9 juta hektare (ha) lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak.
Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS).
Luhut merinci, dari audit itu, izin lahan kelapa sawit di Indonesia ada 20,4 juta ha. Sementara yang tertanam sawit itu 16,8 juta ha.
Baca juga : Fokus Penugasan, Kanwil BPN Sumatera Barat Kejar Target PTSL dan PSN
“Dari 16,8 juta ha itu, ternyata tidak semuanya membayar pajak. Hanya 7,3 juta ha yang bayar pajak. Sekarang kita kejar itu,” tegas Luhut dalam seminar yang digelar Ikatan Alumni ITB di Jakarta, kemarin.
Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit itu mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Luhut mengusulkan agar penarikan pajak perusahaan sawit dilakukan dengan cara sederhana. Misalnya, dengan menggunakan cara militer.
Cara militer yang dimaksud Luhut, yaitu memberikan penalti terhadap pengemplang pajak kelapa sawit daripada menempuh jalur hukum.
“Saya bilang ke Presiden Jokowi, nggak usah dibawa ke legal, penalti saja karena ini melanggar aturan. Jadi, perusahaan sawit kena penalti, ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berapa nilai penaltinya,” jelasnya.
Jika tetap nggak dibayar, kata Luhut, maka lahan sawit tersebut bisa diambil Pemerintah untuk dikelola BUMN Perkebunan Nusantara PTPN.
Baca juga : Pengusaha Mau Mogok Jual Migor
“Kalau dibawa ke pengadilan, nanti seperti BLBI, 23 tahun nggak selesai. Ada pengadilan macam-macam sampai langit ke tujuh. Jadi, sederhana saja kita buat. Sepanjang nggak ada kepentingan politik,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, seretnya penerimaan pajak di sektor perkebunan sawit tidak lepas dari banyaknya lahan kelolaan dimiliki petani kecil.
Menurutnya, para petani kecil memang umumnya tidak atau belum bayar pajak
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya