Dark/Light Mode

MPR Rencanakan Sidang Tahunan Dilaksanakan 15-16 Agustus

Rabu, 14 Juni 2023 21:59 WIB
Rapat Pimpinan MPR membahas persiapan Sidang Tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). (Foto: Dok. MPR)
Rapat Pimpinan MPR membahas persiapan Sidang Tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama pimpinan MPR lainnya mematangkan persiapan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2023. Mengingat pandemi Covid-19 yang sudah mereda, Sidang Tahunan MPR 2023 diusahakan diselenggarakan terpisah dengan Sidang Bersama DPR dan DPD.

Rangkaian Sidang Tahunan MPR direncanakan mulai pada 15 Agustus untuk mendengarkan laporan kinerja lembaga tinggi negara langsung kepada rakyat Indonesia melalui forum ini dari mulai MPR, DPR, DPD, MA, MK, BPK, hingga KY. Dilanjutkan 16 Agustus untuk mendengarkan laporan Presiden dan Pidato Kenegaraan.

“Untuk merealisasikannya, pimpinan MPR akan segera melakukan pertemuan konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara. Pertemuan konsultasi pertama akan dilakukan Pimpinan MPR dengan Pimpinan DPD pada akhir Juni 2023. Pertemuan konsultasi dengan Presiden dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya masih dalam penyesuaian," ujar Bamsoet, usai memimpin Rapat Pimpinan MPR, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Baca juga : Helmut Hermawan Ngaku Sakit, Proses Penangguhan Penahanan Dipertanyakan Jaksa

Turut hadir para pimpinan MPR antara lain, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Fadel Muhammad, dan Arsul Sani (daring).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, hingga saat ini MPR belum memiliki agenda untuk melakukan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 1945. Jikapun ada usulan dan urgensi untuk melakukan amandemen, akan dibahas setelah selesai Pemilu 2024, di saat kondusivitas bangsa sudah lebih sejuk.

Bamsoet melanjutkan, kebutuhan amandemen UUD NRI 1945 yang paling mendesak yakni untuk menghadirkan kembali haluan negara yang kini dikenal dengan nomenklatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pimpinan MPR, yang juga merupakan representasi politik kebangsaan karena terdiri dari 9 partai politik dan satu DPD, telah sepakat bahwa Rapat Gabungan untuk mempersiapkan Sidang Paripurna MPR dalam rangka Pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan Keputusan MPR terkait PPHN, ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan, selesai pelaksanaan Pemilu 2024. “Sehingga situasi lebih kondusif dan tenang," jelasnya.

Baca juga : KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Dadan Tri Yudianto Ditunda

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, terkait peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2023, akan dipersiapan secara matang. Sehingga Hari Konstitusi ini diperingati setiap 18 Agustus sebagai peringatan terhadap lahirnya konstitusi Indonesia berjalan secara hikmat dan meriah.

Bamsoet melanjutkan, pada Agustus, setidaknya terdapat tiga peristiwa bersejarah penting yang bangsa ini peringati. Pertama, setelah dicengkram penjajahan selama berabad-abad, 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, dengan satu tekad menjadi bangsa yang merdeka, bangsa yang bebas menentukan nasibnya sendiri, bangsa yang mandiri, berani bersikap dan bertindak secara berdaulat, bebas dari paksaan dan intervensi pihak-pihak lain.

Kedua, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketiga, untuk melaksanakan amanat Pasal IV Aturan Peralihan UUD, 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai sebuah badan perwakilan, yang menjadi cikal bakal dibentuknya MPR.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.