Dark/Light Mode

Soal Transaksi Jumbo Di Kemenkeu

Evaluasi Kinerja Internal Belum Begitu Mendalam

Kamis, 15 Juni 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mempertanyakan evaluasi kinerja reformasi birokrasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas transaksi mencurigakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana. Jumlah transaksi mencurigakan yang ditelusuri aparat penegak hukum sangat besar, mencapai triliunan rupiah.

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan, Itjen Kemenkeu telah melakukan evaluasi atas kinerja reformasi birokrasi di Kemenkeu. Evaluasi itu meliputi bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), bidang proses bisnis, bidang digitalisasi dan bidang cara kerja baru.

Hanya saja, evaluasi yang dilaporkan belum terlalu tajam menyangkut profil risiko atas potensi penyalahgunaan kewenangan dan jabatan ini tidak terulang.

Baca juga : Kenal Sejak Di Kopassus, Agum Gumelar Apresiasi Kinerja Prabowo Sebagai Menhan

Eddy tak tidak habis piker, bagaimana menyelesaikan jumlah temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu itu.

“Saya menerima banyak WA (WhatsApp) terkait persoalan ini, dan sampai hari ini belum bisa menjelaskan bagaimana dalam laporan transaksi mencurigakan ini bisa terdeteksi," katanya dalam rapat kerja Komisi XI DPR pejabat Kemenkeu di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin.

Eddy heran, seorang pemeriksa pegawai pajak berinisial HS memiliki transaksi mencurigakan bernilai jumbo sebesar Rp 2,7 triliun, kemudian AS sebesar Rp 1,2 triliun, dan WR serta Y yang masing-masing sebesar Rp 3,2 triliun.

Baca juga : Mahfud-Sri Mul Belum Satu Suara

"Ini bagaimana, kok bisa terdeteksi? Oke lah tadi ada penjelasan tapi itu baru secara umum, padahal yang kita inginkan itu spesifik," ucapnya.

Eddy menuturkan, yang namanya evaluasi tentu lebih membahas secara spesifik dan dalam soal penyebab utama sehingga transaksi jumbo itu bisa terjadi.

Dari peristiwa itu, Itjen kemudian melakukan profiling hingga upaya yang mesti ditempuh untuk memastikan perkara oknum pegawai Kemenkeu memiliki transaksi jumbo ini tidak terulang.

Baca juga : Prof Mahfud “Keramasin” Anggota DPR

"Apalagi tadi dijelaskan misal di Inspektorat Jenderal ada pemeriksa khusus untuk bidang itu (rekening mencurigakan, red), tapi profiling risikonya gimana sih. Istilahnya, kemudian deteksi dini terhadap pemeriksa pajak bagaimana karena (jumlah nominal transaksi mencurigakan) ini wow," katanya.

Dia mengaku terkaget-kaget jika seorang ASN dapat memiliki transaksi hingga mencapai Rp 3,2 triliun. Ini pula yang menurutnya Inspektorat harus jawab masalah ini.

"Ini loh ternyata bolong-bolong. Ini kan jelas lubangnya di sini. Nah, ke depannya bagaimana dengan segala sistem yang diciptakan itu," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.