Dark/Light Mode

Bongkar Transaksi 340 Triliun Di Kemenkeu

Prof Mahfud “Keramasin” Anggota DPR

Kamis, 30 Maret 2023 08:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). (Foto; Dwi Pambudo/RM)
Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). (Foto; Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Prof Mahfud MD memenuhi janjinya datang ke Komisi III DPR, kemarin. Beberin data dan argumen soal transaksi mencurigakan ratusan triliun di Kementerian Keuangan dari siang sampai pukul 11 malam, Mahfud tampil memukau. Para politisi Senayan yang galak-galak itu seperti "dikeramasin" Mahfud.

Mahfud tiba di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, sekitar pukul 14.40 WIB. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, tampil formal dengan jas lengkap berwana gelap dengan dasi biru bermotif garis-garis. Penampilannya necis dengan rambut yang tersisir rapi dan kacamata redup berbingkai hitam.  Pin Menteri Koordinator tersemat di dada kirinya

Tiba di gedung DPR, Mahfud disambut  anggota Komisi III DPR Arsul Sani dan Said Abdullah. Keduanya memeluk Mahfud bergantian, lalu mengantar Mahfud ke ruang tunggu rapat. Di sana, sudah hadir pimpinan Komisi III DPR, bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Jampidum Fadil Jumhana.

Pukul 3 sore tepat, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat, mengetok palu tanda rapat dimulai. Meskipun sempat terjadi protes dari para anggota karena ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani, akhirnya rapat tetap dilanjutkan.

Sebelum mempersilakan Mahfud bicara, Syahroni lebih dulu memutar sebuah video singkat yang menayangkan asal mula kehebohan transaksi janggal Rp 349 triliun. Video diawali dengan omongan Mahfud yang mengungkap ada transaksi janggal di Kemenkeu, lalu ditutup dengan pemaparan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Komisi XI DPR pada Senin lalu. Dalam rapat itu, Sri Mul menyebut secara umum tak ada yang aneh dalam transaksi Rp 349 triliun tersebut.

Setelah video itu diputar, Mahfud lalu bicara. Suasana rapat mendadak tegang. Air muka Mahfud redup. Wajahnya menekuk. Matanya menyorot  tajam. Mahfud tampaknya belum lega dengan omongan sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat dengan PPATK sebelumnya, yang menyudutkannya bahkan mengancam dengan pidana karena mengungkap transaksi Rp349 triliun.

Baca juga : Rapat Soal Transaksi Rp 349 Triliun Panas, Mahfud Balas Gertak Anggota DPR

Sebelum bicara soal transaksi janggal itu, Mahfud seperti memberikan kuliah hukum terlebih dulu. Secara khusus, kuliah itu ditujukan langsung kepada 3 anggota DPR: Arteria Dahlan, Arsul Sani, dan Benny K Harman.

Kata Mahfud, kedudukan DPR dan Pemerintah itu sejajar. Jadi, sikapnya harus sejajar juga. Saling menerangkan. Saling melengkapi dan saling terbuka. Jangan bersikap seperti polisi memeriksa copet. Jangan asal menuding, apalagi main gertak-gertak dan mengancam.

"Saya juga bisa gertak. Saudara bisa dihukum juga karena menghalangi penyidikan, penegakan hukum," kata Mahfud, dengan nada tinggi.

Pernyataan Mahfud yang keras ini bikin sejumlah anggota DPR langsung mengacungkan tangan mengajukan interupsi. Mahfud segera memotong. "Belum ngomong sudah diinterupsi," ujarnya. Pemimpin sidang sampai beberapa kali menengahi dan mempersilakan Mahfud melanjutkan.

Barulah Mahfud bicara soal transaksi 349 triliun yang heboh itu. Mahfud bilang, meskipun tidak ada kewenangan, bukan berarti ia tidak bisa mengumumkan adanya praktik TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Ia lalu mengutip dalil dalam bahasa Arab yang intinya, sesuatu yang tidak dilarang boleh dilakukan.

"Itu dalil di pesantren kan, waktu kecil sudah menghafal kayak begini," kata Mahfud, sambil melirik Arsul. Yang dilirik, diam saja.

Baca juga : Para Pengasuh Ponpes Dorong Mahfud Bongkar-bongkar Di DPR

Arsul sebelumnya mengatakan, Mahfud tak punya kewenangan menyampaikan laporan hasil analisis (LHA) kepada publik. Sebab, itu adalah hasil analisis intelijen keuangan yang harus dijaga secara hati-hati.

Mahfud pun menyambung dengan menyampaikan dalil berbahasa latin kepada Benny. Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenalli, artinya tidak ada sesuatu yang dilarang sampai ada undang-undang ada terlebih dahulu.

Terkait transaksi Rp349 triliun itu, Mahfud menegaskan, apa yang disampaikannya itu, bersifat agregat. Tidak secara rinci mengungkap nama, dan perusahaan.

Dari sana, Mahfud bicara soal TPPU dan modus-modus pencucian uang. Mulai dari pelaku mengambil uang secara tunai dari bank, lalu dibawa dan ditukar di kasino yang ada Singapura, dan menukarnya dengan dolar. Setelah itu, uang yang sudah berbentuk dolar tersebut, dibawa kembali ke Indonesia dengan alasan hasil judi di Singapura.  "Padahal itu uang negara, karena itu pencucian uang," katanya.

Selain itu, Mahfud mengungkap ada modus pencucian uang yakni tukar koper isi uang di pesawat. "Jangan dari orang bawa koper, satu kopernya isi kertas, satu kopernya isi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi," ucapnya.

Untuk itu, Mahfud meminta DPR mendukung pengesahan RUU tentang Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai. Sebab, hal tersebut dapat mencegah korupsi dan TPPU.

Baca juga : Prof Mahfud, Ayo Kelarin RUU Perampasan Aset!

Dari sana, Mahfud menerangkan asal usul dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu. Asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun. Selain itu, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun. Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun. "Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud.

Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut. Dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.

Berdasarkan materi paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.

Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pertanyaan dari para anggota. Mahfud kembali dicecar. Arsul, Benny, dan Arteria secara khusus memberikan tanggapan. Tanggapan dari Arsul dan Benny membuat Mahfud yang tadinya tegang bisa tersenyum dan memberikan acungan jempol. Arteria juga memberikan tanggapan panjang lebar.

Secara umum, pertanyaannya dari para anggota hampir serupa. Yakni, alasan Mahfud baru ungkap sekarang serta perbedaan antara dirinya dengan Sri Mulyani.

Mahfud lalu menerangkan dengan lugas bahwa dugaan pencucian uang itu memang ada. Anggota DPR tertarik untuk mengungkapnya. Rapat lalu ditutup pada pukul 11 malam. Rapat belum tuntas dan akan diagendakan lagi dengan menghadirkan Sri Mulyani. Makin seru nih.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.