Dark/Light Mode

Bamsoet Dukung Teten Masduki Lindungi UMKM Dari Gempuran Produk Asing

Sabtu, 29 Juli 2023 15:02 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua kiri) dalam Forum Bisnis Ikatan Alumni UPN Veteran Yogyakarta, di Jakarta, Sabtu (29/7). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua kiri) dalam Forum Bisnis Ikatan Alumni UPN Veteran Yogyakarta, di Jakarta, Sabtu (29/7). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mendesak agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, segera direvisi. Antara lain untuk melarang penjualan ritel online lewat cross border commerce atau lintas negara secara langsung ke konsumen. Sehingga bisa melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran dunia maya.

Bamsoet menekankan, produk dari luar yang masuk ke Indonesia harus melalui mekanisme impor biasa, tidak boleh mendapatkan keistimewaan. Sebagai bentuk perlakukan yang sama, mengingat produk UMKM dalam negeri saja harus mengurus izin edar, SNI dan sertifikasi halal.

Selain diatur melalui Permendag, Pemerintah juga perlu membuat peraturan yang lebih tinggi melalui Peraturan Pemerintah (PP) untuk membatasi dan melindungi penggunaan data pribadi oleh platform digital, sekaligus sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga : Jokowi Sebut Dunia Lagi Kekurangan Peluru, Produksi PT Pindad Digenjot

"Sebab, saat ini platform digital dengan mudahnya mengumpulkan berbagai data pribadi yang diakses melalui handphone. Seperti daftar kontak, camera dan microphone untuk membuat video, lokasi, pola interaksi, history website, konten yang ditonton, akun lain yang diikuti, hingga pesan pribadi dalam chat," ujar Bamsoet, dalam Forum Bisnis Ikatan Alumni UPN Veteran Yogyakarta, di Jakarta, Sabtu (29/7).

Acara ini turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Rektor UPN Veteran Yogyakarta Prof Mohamad Irhas Effendy, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni UPN Veteran Yogyakarta Zahrul Azhar Asumta.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, jumlah pengguna TikTok di dunia saat ini mencapai 1,4 miliar. Indonesia menjadi yang terbesar kedua di dunia dengan jumlah pengguna mencapai 113 juta users. Gross Merchandise Value (GMV), nilai total barang dagangan yang dijual selama jangka waktu tertentu melalui situs pertukaran pelanggan ke pelanggan, dari TikTok Shop di Asia Tenggara pada kurun waktu tahun 2022 sudah mencapai 4,4 miliar dolar AS. GMV TikTok Shop Indonesia hingga Q1 2023 dikabarkan sudah mencapai 2,5 miliar dolar AS.

Baca juga : Medco Power Dukung Percepatan Transisi Energi Menuju Net Zero Emissions

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, selain memiliki TikTok Shop, TikTok kini juga memiliki Project S. Sebuah platform elektronik niaga yang diluncurkan perusahaan induk TikTok, ByeDance. Berbeda dengan TikTok Shop, konsep Project S menjual langsung dagangannya kepada konsumen dari lintas negara.

Tidak hanya melarang Project S, berbagai negara dunia bahkan sampai akan melarang TikTok beroperasi di negara mereka untuk melindungi kedaulatan digital dan pasar mereka. Antara lain India, Taiwan, Uni Eropa, Kanada, hingga beberapa negara bagian di Amerika Serikat seperti Montana.

"Indonesia tak perlu ragu melarang Project S TikTok. Keberpihakan terhadap eksistensi UMKM merupakan keniscayaan. Sebagai 'jantung' perekonomian nasional, kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat besar dan vital. Yakni penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,9 persen, serta menyerap mayoritas tenaga kerja mencapai 97 persen," terang Bamsoet.

Baca juga : Dukung Pelaku Usaha Grosir Dan Supplier, Siklus Luncurkan Produk Ramah Lingkungan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, walaupun pihak TikTok sudah menyatakan tidak akan membuka Project S di Tanah Air, Indonesia tetap harus waspada. Bukan hanya terhadap TikTok, melainkan juga platform sejenis lainnya.

"Algoritma yang dimiliki platform dapat mengetahui produk mana yang diminati pasar sebuah negara, sehingga mereka bisa menjiplak dan menjualnya di negara tersebut dengan harga yang lebih murah. Platform media sosial sebagai produsen dan penjual, juga memiliki kemampuan 'memanipulasi' konten untuk menjadi populer yang pada akhirnya mendukung penjualan produk mereka," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.