Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Fit And Proper Test Calon Hakim MK
DPR Ungkit Diskon Hukuman Koruptor
Selasa, 26 September 2023 07:10 WIB
Sebelumnya
Ichsan lalu mengungkit dampak putusan MK terhadap hasil sengketa penghitungan Pemilu Presiden (Pilpres) yang tentu akan ada pihak yang tidak senang.
“Yang nggak terima itu (putusan sengketa pilpres) ada jutaan, bukan kayak kasus korupsi yang ibu putuskan di sini ada 11 kasus. Saya tidak akan masuk di sana, tapi saya punya lengkap datanya. Bagaimana nanti Ibu memberikan putusan yang adil dan sebenar-benarnya berdasarkan kebenaran dalam kasus-kasus di MK,” tanyanya.
Merespons pertanyaan tersebut, Reny menegaskan rekam jejaknya yang pernah ikut seleksi hakim agung, sebagai calon DPD, serta kini ikut seleksi Hakim MK pada dasarnya adalah pengabdian.
Baca juga : Habibi Buktikan Kerjanya Sebagai Calon Wakil Rakyat Di Jakarta
Sebagai Warga Negara Indonesia, dia mengabdi dan berbakti kepada bangsa dan negara.
“Dan undang-undang tidak melarang saya untuk mengikuti hal tersebut,” tegasnya.
Terkait putusan keringanan hukuman yang dalam tanda kutip bagi terdakwa korupsi, ditegaskannya, dirinya menjadi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama 10 tahun 3 bulan. Perkara yang diputus pun ratusan. Adapun terhadap vonis untuk perkara korupsi tersebut, hanya sebagian kecil dari putusan selama menjabat hakim.
Baca juga : Komisi XI DPR Kompak Pilih Agusman Dan Hasan Fawzi
Namun di balik itu, dia mengaku dengan majelis selalu membuat, mengambil keputusan yang benar-benar bisa mengadopsi dari berbagai aspek kepastian hukum dan keadilan utamanya pada masyarakat dan terdakwa sendiri.
“Jadi, tidak bisa hanya melihat keadilan dari satu aspek masyarakat saja. Karena terdakwa pun punya hak yang sama sebagai warga negara,” tegasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 26/9/2023 dengan judul Fit And Proper Test Calon Hakim MK, DPR Ungkit Diskon Hukuman Koruptor
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya