Dark/Light Mode

Fit And Proper Test Calon Hakim MK

DPR Ungkit Diskon Hukuman Koruptor

Selasa, 26 September 2023 07:10 WIB
Anggota Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9). Calon Hakim Konstitusi Firdaus Dewilmar (kiri) serta tujuh calon lainnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Konstitusi. Tujuh calon itu, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani untuk menggantikan Wahiduddin Adams. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Anggota Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9). Calon Hakim Konstitusi Firdaus Dewilmar (kiri) serta tujuh calon lainnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Konstitusi. Tujuh calon itu, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani untuk menggantikan Wahiduddin Adams. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Ichsan lalu mengungkit dam­pak putusan MK terhadap ha­sil sengketa penghitungan Pe­milu Presiden (Pilpres) yang tentu akan ada pihak yang tidak senang.

“Yang nggak terima itu (pu­tusan sengketa pilpres) ada jutaan, bukan kayak kasus ko­rupsi yang ibu putuskan di sini ada 11 kasus. Saya tidak akan masuk di sana, tapi saya punya lengkap datanya. Bagaimana nanti Ibu memberikan putusan yang adil dan sebenar-benarnya berdasarkan kebenaran dalam kasus-kasus di MK,” tanyanya.

Merespons pertanyaan terse­but, Reny menegaskan rekam jejaknya yang pernah ikut seleksi hakim agung, sebagai calon DPD, serta kini ikut seleksi Ha­kim MK pada dasarnya adalah pengabdian.

Baca juga : Habibi Buktikan Kerjanya Sebagai Calon Wakil Rakyat Di Jakarta

Sebagai Warga Negara Indo­nesia, dia mengabdi dan berbakti kepada bangsa dan negara.

“Dan undang-undang tidak melarang saya untuk mengikuti hal tersebut,” tegasnya.

Terkait putusan keringanan hukuman yang dalam tanda kutip bagi terdakwa korupsi, ditegas­kannya, dirinya menjadi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Ko­rupsi (Tipikor) selama 10 tahun 3 bulan. Perkara yang diputus pun ratusan. Adapun terhadap vonis untuk perkara korupsi tersebut, hanya sebagian kecil dari putu­san selama menjabat hakim.

Baca juga : Komisi XI DPR Kompak Pilih Agusman Dan Hasan Fawzi

Namun di balik itu, dia mengaku dengan majelis se­lalu membuat, mengambil kepu­tusan yang benar-benar bisa mengadopsi dari berbagai aspek kepastian hukum dan keadilan utamanya pada masyarakat dan terdakwa sendiri.

“Jadi, tidak bisa hanya me­lihat keadilan dari satu aspek masyarakat saja. Karena ter­dakwa pun punya hak yang sama sebagai warga negara,” te­gasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 26/9/2023 dengan judul Fit And Proper Test Calon Hakim MK, DPR Ungkit Diskon Hukuman Koruptor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.