Dark/Light Mode

Gandeng 7 Parpol, Calon PM Thailand Pita Siap Bentuk Pemerintahan Demokratis

Kamis, 18 Mei 2023 18:47 WIB
Pita Limjaroenrat (tengah), bersama mitra koalisi (Foto: Partai Move Forward)
Pita Limjaroenrat (tengah), bersama mitra koalisi (Foto: Partai Move Forward)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kandidat Perdana Menteri Thailand Pita Limjaroenrat (42) mengumumkan, Partai Move Forward pimpinannya yang memenangkan Pemilu 14 Mei, akan membentuk pemerintahan demokratis dengan tujuh sekutu politik.

Yakni Move Forward, Pheu Thai, Prachachat, Partai Liberal Thailand, Thai Sang Thai, Adil, Plung Sungkom Mai dan Pue Thai Rumphlang.

Koalisi ini memiliki 313 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, yang beranggotakan 500 orang.

"Setiap suara dari rakyat adalah suara harapan, suara perubahan. Pemerintah baru akan menjalankan tugasnya dengan kejujuran, terhadap kekuatan rakyat. Pemerintah yang berpihak pada rakyat," kata Pita, dalam konferensi pers di The Okura Prestige Bangkok Hotel, Kamis (18/5).

“Partai-partai itu sepakat mendukung Move Forward dan saya, Pita Limjaroenrat untuk menjadi perdana menteri ke-30, berdasarkan suara terbanyak dalam pemilu," imbuhnya.

Baca juga : Jokowi Ajak Parlemen ASEAN Perkuat Stabilitas Politik Dan Demokrasi

Saat ini, koalisi pimpinan Pita sedang menggarap nota kesepahaman (MoU) untuk menentukan arah kerja sama, dan agenda bersama.

MoU yang ditujukan untuk menyelesaikan krisis politik, ekonomi dan sosial di Thailand ini akan dibagikan kepada publik pada 22 Mei mendatang.

Tanggal tersebut menandai peringatan 9 tahun kudeta oleh perdana menteri petahana, Jenderal Prayut Chan-o-cha, terhadap pemerintahan Yingluck Shinawatra yang terpilih secara demokratis pada 22 Mei 2014.

Saat ini, koalisi Pita juga sedang dalam proses pembentukan komite, untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan.

Mayoritas anggota koalisi ini juga pernah bekerja sama sebagai mitra oposisi, ketika Jenderal Prayut memimpin pemerintahan.

Baca juga : Paling Pertama Daftar Caleg Ke KPU, PKS Nyatakan Siap Menang Dan Melayani Rakyat

Junta memerintah Thailand selama hampir lima tahun sebelum Pemilu 2019, di bawah konstitusi baru yang ditulis komite yang ditunjuk militer.

Saat itu, Jenderal Prayut mencalonkan diri sebagai perdana menteri di bawah partai pro junta Palang Pracharat. Dia berhasil membentuk pemerintahan dengan sekutu politiknya, Meski Pheu Thai yang memiliki mayoritas kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Prayut yang telah delapan tahun menjabat, juga ikut menjabat Pemilu 14 Mei. Tapi, keberuntungan tak berpihak kepadanya.

Berdasarkan hasil sementara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Thailand pada Senin (15/5), suara terbanyak Pemilu 14 Mei diraup Move Forward dengan 152 kursi. Lalu Pheu Thai (141), Bhumjaithai (70), Palang Pracharat (40), dan United Thai Nation pimpinan Jenderal Prayut (36).

Meski Pita dan sekutunya telah menguasai mayoritas kursi di DPR, jabatan perdana menteri tak otomatis bisa diraih.

Baca juga : JK Kini Berubah Jadi Pesimistis

Di bawah konstitusi Thailand saat ini, pemilihan perdana menteri melibatkan DPR (Majelis Rendah) dan 250 anggota Senat (Majelis Tinggi).

Supaya Pita bisa menjadi perdana menteri, dia harus disetujui oleh lebih dari setengah majelis gabungan. Ini berarti, dia perlu mengkonsolidasikan setidaknya 376 suara – baik dari kedua Majelis atau hanya dari Majelis Rendah -.

Sebanyak 250 senator itu, dipilih dan diangkat oleh pemerintah militer Jenderal Prayut, setelah kudeta 2014. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.