Dark/Light Mode

DPR Harap Pemerintah Antisipasi Dampak Pembuangan Limbah Nuklir Ke Pasifik

Rabu, 11 Oktober 2023 20:34 WIB
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza. Foto: Istimewa
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menyoroti keputusan Pemerintah Jepang yang membuang limbah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke Samudera Pasifik.

Kata Faisol, Kementerian Perdagangan perlu mengantisipasi dampak lingkungan dari keputusan Jepang tersebut.

"Meminta Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian setingkat pada otoritas Jepang, untuk mengantisipasi kemungkinan timbulnya gejolak dari pelaku usaha dan konsumen, terutama produk laut Jepang," kata Faisol kepada wartawan, Rabu (11/10).

Diketahui, isu lingkungan terutama biota laut menjadi perhatian internasional akibat keputusan Jepang membuang limbah radioaktif. Dalam laporan operator PLTN Fukushima, Tepco, ditemukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman.

Baca juga : Relawan Sedulur Saklawase Pererat Basis Dukungan Lewat Kegiatan Positif

"(Pemerintah) perlu meminta perhatian internasional untuk memastikan keamanan biota laut akibat limbah nuklir tersebut," ungkapnya.

"Pemerintah juga perlu memanggil Dubes untuk meminta penjelasan dan informasi selengkap mungkin," sambung dia.

Usulan politisi PKB itu sejalan dengan keputusan Greenpeace yang menilai langkah Jepang menyalahi norma-norma kemanusiaan.

"Gagal melindungi bangsanya khususnya nelayan dan orang-orang yang hidup dari laut Pasifik," kata peneliti nuklir dari Greenpeaace Asia Timur, Shaun Burnie.

Baca juga : Skuad Persija Antisipasi Kecepatan Barito Putera

 Burnie bilang, Jepang mengabaikan berbagai bukti ilmiah yang menyebut limbah itu membahayakan lingkungan.

"Keliru menyatakan tidak ada alternatif atas keputusan mereka," sebut Manajer Greenpeace Jepang, Hisayo Takada.

Greenpeace menilai, limbah PLTN Fukushima berbeda dari PLTN lain. Limbah Fukushima mengandung lebih banyak jenis dan jumlah radioaktif. Sebab, limbah itu bersentuhan dengan inti reaktor PLTN. Di PLTN lain, limbah sisa air pendingin sama sekali tidak bersentuhan dengan inti reaktor.

Diketahui, Jepang segera mengawali tahap kedua pembuangan air limbah nuklir dari PLTN Fukushima ke Samudera Pasifik, Kamis, setelah tahap pertama dilakukan dalam batas keamanan yang ada pada 24 Agustus sampai 11 September.

Baca juga : Hari Santri 2023, Kemenag Fasilitasi Pembuatan Papan Tombol Virtual Aksara Pegon

Tahap kedua pembuangan air radioaktif tersebut diperkirakan dimulai pukul 10.30 pagi waktu setempat dan terus berlanjut sampai 23 Oktober.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.