Dark/Light Mode

Limbah Nuklir Dibuang Ke Samudera Pasifik

Bahaya Bos, Laut Bisa Tercemar Radioaktif!

Minggu, 15 Oktober 2023 07:20 WIB
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza. (Foto: dok. DPR RI)
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza. (Foto: dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti keputusan Pemerintah Jepang membuang limbah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke Samudera Pasifik. Limbah nuklir ini membahayakan, Indonesia perlu mengantisipasinya.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan kementerian setingkat pada otoritas Jepang. “Ini untuk menganti­sipasi kemungkinan timbulnya gejolak dari pelaku usaha dan konsumen, terutama produk laut Jepang,” ucapnya di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Jepang telah memulai melepaskan secara perlahan lebih dari satu juta ton air radioaktif yang diolah dari PLTN non-aktif Fukushima ke Samudera Pasifik, mulai Agustus hingga Oktober 2023. Air itu sebelumnya digunakan untuk mendinginkan reaktor radioaktif PLTN Fukushima Daiichi yang dihantam tsunami pada 2011.

Air pengolahan ini telah disimpan dalam tangki di PLTN Fukushima selama lebih dari satu dekade, tetapi tempat penyimpanan tersebut telah kehabisan ruang. Jepang lalu membuang limbah radioaktif ini ke laut.

Baca juga : Semoga Bisa Redam Inflasi

Keputusan tersebut kemudian mengundang protes sejumlah negara dan berbagai aktivis lingkungan yang khawatir akan potensi bahaya yang dapat mun­cul terutama bagi biota laut. Apalagi dalam laporan operator PLTN Fukushima, Tepco, dite­mukan ada ikan yang mengandung radioaktif jauh di atas batas aman.

Faisol bilang, Indonesia perlu meminta perhatian internasional untuk memastikan keamanan biota laut akibat limbah nuklir tersebut. “Pemerintah juga perlu memanggil Duta Besar (Jepang untuk Indonesia) untuk meminta penjelasan dan informasi seleng­kap mungkin,” sambung politisi Fraksi PKB ini.

Sebelumnya, peneliti nuklir dari Green Peace Asia Timur Shaun Burnie menilai keputusan Jepang membuang limbah radio aktif milik PLTN Fukushima menyalahi norma-norma kema­nusiaan.

“Gagal melindungi bangsanya khususnya nelayan dan orang-orang yang hidup dari laut Pa­sifik,” katanya.

Baca juga : Jepang Klaim Ikan Fukushima Tak Tercemar Limbah Radioaktif

Burnie bilang, Jepang mengabaikan berbagai bukti ilmiah yang menyebut limbah itu mem­bahayakan lingkungan. Rencana ini mendapat tantangan keras dari kelompok nelayan dan negara-negara tetangga terma­suk Korea Selatan (Korsel), tempat ratusan orang melakukan demonstrasi.

Terpisah, Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Timur Bambang Haryo Sukartono menilai, lim­bah PLTN Fukushima ke Samu­dera Pasifik ditakutkan bakal berimbas kepada kehidupan para nelayan yang berada di wilayah penangkapan di sekitar Samu­dera Pasifik.

“Jelas itu sangat rawan terha­dap lingkungan kita. Harusnya kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia protes keras,” tegas Bambang.

Dia pun meminta Pemerintah terutama Kementerian Ke­lautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera menurunkan tim mengkaji dan mengurai dampak itu. “Saya atas nama nelayan harus bersuara keras soal ini,” tegasnya.

Baca juga : Dukung UMKM, PIS Asia Pasific Berdayakan Produk Mitra Binaan Pertamina

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 15/10/2023 dengan judul Limbah Nuklir Dibuang Ke Samudera Pasifik, Bahaya Bos, Laut Bisa Tercemar Radioaktif!

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.