Dark/Light Mode

Komisi VI DPR Harap Pemerintah Proteksi Pembuangan Limbah Radioaktif

Selasa, 17 Oktober 2023 11:43 WIB
Anggota Komisi VI DPR Elly Rachmat Yasin. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VI DPR Elly Rachmat Yasin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Elly Rachmat Yasin berharap Pemerintah bersikap menyusul keputusan Jepang membuang limbah radioaktif Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke perairan Samudera Pasifik.

Kata Elly, keputusan Jepang ini berdampak negatif pada perkembangan makhluk hidup yang berada di laut.

"Selama ini Jepang menganggap rendah kualitas ekspor perikanan dari Indonesia. Disebutnya, produk perikanan kita di bawah standar sehingga mengalami kendala masuk ke Jepang. Kini kita minta Jepang bertanggung jawab atas seluruh biaya pemeriksaan produk perikanan yang diekspornya," kata Elly, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/10/23).

Baca juga : Pemerintah Pusat Komitmen Genjot Percepatan Pembangunan Papua

Dikatakan politisi PPP itu, akibat keputusan Jepang ini, keamanan pangan untuk rakyat Indonesia diragukan. Karenanya, dia berharap Kementerian Perdagangan mengurangi impor seafood asal Jepang.

"Pemerintah juga perlu memeriksa dengan cermat semua produk makanan asal Jepang, karena ini peristiwa mengkhawatirkan," imbuh legislator dari Dapil Kabupaten Bogor atau Jawa Barat V tersebut.

Elly khawatir keputusan Jepang ini memberikan efek jangka panjang bagi perkembangan makhluk hidup yang berada di perairan Indonesia.

Baca juga : ICMI DKI Harap Pemerintah Proaktif Redam Konflik Israel-Palestina

"Bagaimanapun juga air limbah dimaksud telah terkontaminasi radioaktif, yang membahayakan bagi manusia dan lingkungan," tutur dia.

Senada, anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Muhammad Hussein mengingatkan, ekspor seafood menjadi salah satu sumber devisa Jepang dari Indonesia.

Jepang mendapatkan keuntungan 10,3 juta dollar AS dari mengekspor seafood ke Indonesia pada 2022. Karena itu, pemeriksaan seafood impor dari Jepang wajib dilakukan.

Baca juga : Tekan Emisi Karbon, Kilang Pertamina Produksi Bioavtur-SAF

"Keselamatan masyarakat di Indonesia adalah hal utama, jadi perlu kepastian keamanan setiap produk laut yang diimpor," jelas Husein.

Soal biaya pemeriksaan, ia mengingatkan Indonesia hanya perlu mengacu pada hukum internasional. Dalam berbagai aturan internasional ditegaskan, pencemar harus menanggung biaya yang timbul akibat pencemaran.

"Saya mendukung penegakan aturan internasional. Termasuk masalah ini," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.