Dark/Light Mode

Tekan Bullying Pada Anak, Perundungan Cyber Diusulkan Masuk Pembahasan RUU ITE

Sabtu, 28 Oktober 2023 20:44 WIB
Kepala Biro Pemberitaan DPR Indra Pahlevi (tengah)/Ist
Kepala Biro Pemberitaan DPR Indra Pahlevi (tengah)/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Angka bullying (perundungan) pada anak dan remaja Indonesia terus meningkat. Bahkan, data dari Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), negara kita berada di peringkat kelima terbanyak untuk kasus bullying. KPAI juga mencatat 2.355 kasus pelanggaran yang masuk sebagai laporan kekerasan anak hingga Agustus 2023 baik secara langsung maupun verbal.

Melihat fenomena itu, Kepala Biro Pemberitaan DPR Indra Pahlevi mengatakan, Undang-Undang Perlindungan Anak disahkan, tetapi kasus perundungan juatru semakin meningkat.

Untuk itu, dia mengusulkan agar Pemerintah dan DPR memasukkan klausul perundungan cyber dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga : Sudah Dipastikan Aman, Vaksin HPV Pada Anak Perempuan Nggak Bikin Mandul

"Artinya, perundungan terhadap siapapun terutama kepada anak, itu dimasukkan dalam revisi Undang Undang ITE," ujar Indra di sela-sela acara Peran Media dalam Menanggulangi Perundungan Pada Anak di Hotel Novotel, Yogyakarta, Sabtu (28/10/2023). 

Memasukkan pasal bullying di UU ITE, menurut Indra, untuk memperkuat regulasi yang ada, meskipun persoalan perundungan terhadap anak dan remaja itu sudah telah diatur dan diperkuat di dalam KUHP. 

“Kita sebagai negara juga sudah punya undang-undang perlindungan anak. Tapi, perlu diperkuat,” katanya.

Baca juga : Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Karena permasalahan yang ada, perundungan itu dianggap hal biasa oleh anak-anak dan remaja. Bahkan, terkadang antaranak dan antarteman di-bully sama temannya sekelas, karena memang dia mencontoh dari sesuatu. Dan melakukan itu tanpa ada rasa penyesalan, seolah-olah biasa saja. 

"Itu dalam kategori perundungan fisik. Nah, yang di-cyber itu lebih dahsyat lagi, makanya perlu ada penguatan," ujarnya. 

Sejauh ini, Indra menegaskan Parlemen sangat fokus dan konsentrasi pada kasus bullying di Indonesia. 

Baca juga : Dianggap Pas Dampingi Ganjar, Pengamat: Andika Punya Modal Diplomasi Pertahanan

Buktinya, pimpinan DPR selalu meminta pemerintah konsen lebih peduli, nyata aksinya untuk mengatasi masalah bullying ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.