Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bamsoet Harap DPR dan Pemerintah Segera Perbaiki dan Sahkan RUU KUHP
Selasa, 8 Oktober 2019 10:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan bangsa Indonesia sangat memerlukan KUHP yang baru. Sebab, sudah 74 tahun merdeka, Indonesia masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda. Karenanya, politisi yang akrab disapa Bamsoet ini berharap, DPR dan Pemerintah bisa segera membahas kembali RUU KUHP dengan memerhatikan semua kritik dan aspirasi dari masyarakat.
"Pembahasan RUU KUHP memang sedang ditunda. Pemerintah dan DPR sepakat untuk cooling down sehingga bisa sama-sama kembali terjun menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Kita sangat membutuhkan KUHP yang baru karena KUHP saat ini masih merupakan produk kolonial Belanda," ujar Bamsoet saat menerima Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, di Ruang Kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).
Turut hadir 15 dekan Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia, antara lain Dekan FISIP UNHAS Prof Amin, Dekan FIS UNJ Muhammad Zid, Dekan IPDN Bandung Ismail Nurdin, Dekan FISIP UNAND Hardi Warsono, Dekan FISIP UNPATTI Prof Tonny D Pariela, Dekan FISIP UNTIRTA Agus Sjafri, dan Dekan FISIP UNSIL Iis Marwan.
Baca juga : Bupatinya Ketangkep KPK, Kemendagri Pastikan Pemerintahan Lampung Utara Tetap Jalan
Dalam pertemuan tersebut, para dekan menyoroti sejumlah hal. Di antaranya pengesahan revisi UU KPK, pembahasan RUU KUHP, gerakan demonstrasi dari berbagai mahasiswa dan pelajar, hingga moralitas Parlemen.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, jika dahulu dalam pembahasan RUU KUHP, Pemerintah dan DPR lebih banyak fokus menyerap aspriasi dari LSM maupun praktisi hukum, ke depan juga dirinya berharap DPR akan banyak melibatkan kalangan ilmuan sosial dan politik seperti Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia maupun forum akademis lainnya untuk sama-sama membedah RUU KUHP. Sehingga DPR dan Pemerintah punya insight dari berbagai disiplin ilmu.
"Tak hanya membedah, jika nantinya RUU ini rampung, berbagai kalangan dan praktisi juga bisa membantu sosialisasi secara masif. Sehingga, masyarakat bisa ikut tercerahkan," terang Bamsoet.
Baca juga : Waktu Tak Cukup, DPR Tunda Pengesahan RUU P-KS
Terkait penolakan revisi RUU KPK, Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menjelaskan, jika masyarakat tak puas, bisa juga mengajukan juducial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak perlu ada gerakan yang sampai berujung kerusuhan.
"Demonstrasi merupakan hak politik setiap warga negara yang diatur dalam perundangan. Namun, jika ada gerakan rusuh, siap-siap berhadapan dengan aparat hukum untuk diproses sesuai koridor hukum. Karena negara kita merupakan negara hukum, tak boleh siapapun membuat kerusuhan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Bamsoet.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi moralitas Parlemen yang dianggapnya belum ada perubahan signifikan. Bagi Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, DPR dan DPD sebagai lembaga perwakilan, terdiri dari berbagai macam tipe orang yang dipilih langsung oleh rakyat.
Baca juga : Harga Anjlok, Pemerintah Tunda Pungutan Bea CPO
"Terlepas dari latar belakang dan kualitas masing-masing individu yang menjadi anggota DPR dan DPD, faktanya mereka adalah orang-orang yang dipilih langsung oleh rakyat di masing-masing daerah pemilihan. Kini berbagai partai politik tengah melakukan pembenahan besar-besaran, menarik sebanyak mungkin milenial ke kancah politik dengan harapan ada alih generasi," tuturnya.
Wakil ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menambahkan, sudah saatnya sistem Pilkada dan Pemilu secara langsung dikaji ulang. Karena, secara tidak langsung menjadikan politik berbiaya tinggi.
"Dapat dibayangkan untuk menjadi kepala daerah saja dibutuhkan puluhan miliar. Begitu juga untuk terpilih menjadi anggota Parlemen. Kalau dipikir jernih, hanya mengandalkan gaji yang diterima tentu tidak akan menutupi pengeluaran yang ada. Akibatnya, ada yang kemudian melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan. Karenanya, sistem pemilihan langsung seperti sekarang perlu dikaji ulang lagi untuk menghindari mudharat yang lebih besar," pungkas Bamsoet. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya