Dark/Light Mode

Ribuan Ton Buah Sawit Hilang, Teras Narang: Penadahnya Harus Ditangkap

Sabtu, 9 Desember 2023 08:52 WIB
Anggota DPD Teras Narang. (Foto: Ist)
Anggota DPD Teras Narang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tokoh masyarakat dan akademisi Kalimantan Tengah (Kalteng) minta pemerintah daerah bergerak cepat untuk menyesaikan persoalan pencurian bahkan penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tiga kabupaten yaitu Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Seruyan. Apabila lambat diselesaikan, perekonomian Kalteng terancam lemah dan situasi investasi tidak kondusif.

“Pemerintah daerah setempat harus paham bahwa penjarahan sawit ancaman bagi ekonomi daerah. Banyak laporan masuk ke saya terkait penjarahan sawit ini,” ujar Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah, Teras Narang, dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023). 

Teras Narang mengatakan, aksi penjarahan sawit ini dilakukan secara terorganisir karena ada penadah buah sawit hasil jarahan. Selain itu, pelakunya bergerak secara massif dan melibatkan banyak orang. Disinilah potensi ancaman bagi perekonomian Kalteng lantaran kebun yang dijarah milik petani juga, tak hanya perusahaan. 

“Saya prihatin kegiatan penjarahan memberikan dampak luar biasa bagi situasi investasi dan perekonomian Kalteng. Makanya, pemda bersama aparat penegak hukum harus bergerak cepat lakukan pencegahan,” saran Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini. 

Baca juga : AHY: Raih Hati Dan Suara Rakyat

Ia meminta, aparat penegak hukum harus bertindak tegas kepada pelaku penjarahan dan pencurian. Karena itulah, aparat dapat melakukan investigasi untuk mengungkap penadah hasil curian dan penjarahan buah sawit.

”Tidak mungkin pencurian terjadi, tanpa ada penadahnya. Disinilah, aparat hukum memainkan peranannya, (tangkap saja) pihak penadahnya,” tegas Teras Narang. 

Dosen Universitas Kristen Palangka Raya, Rawing Rambang, sangat setuju langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum kepada pelaku penjarahan. Kegiatan pencurian, penjarahan, dan penadahan tidak boleh dibiarkan karena itulah harus dilakukan penindakan terhadap aksi kriminal tersebut.

”Sebagai putra daerah, saya malu dengan penjarahan sawit. Sebelumnya, tidak pernah ada kejadian tersebut,  baru tahun ini saja aksi penjarahan semakin marak,” ujarnya. 

Baca juga : Mahfud Terus Terngiang Ijazah Doa Dari Gus Dur

Maka, aparat dan pemda jangan terlambat sebab penjarahan akan seperti bola salju (snowball) yang meluas ke daerah lain.

Rawing menyebutkan luas kebun sawit yang melibatkan kemitraan petani sekitar 300 ribuan hektare. Ini artinya  perusahaan telah memberikan perhatian bagi masyarakat. Semua pemangku kepentingan sebaiknya duduk bersama mencari solusi atas permasalahan ini.”Ini semua tanggung jawab bersama antara pemda, aparat penegak hukum, perusahaan termasuk masyarakat,” pungkasnya.

Di Kabupaten Seruyan, Penjabat Bupati Seruyan Djainuddin Noor telah menerbitkan surat edaran yang mengancam pihak penadah hasil jarahan sawit. Surat bernomor 500/2110/EK.SDA/XI/2023 ini ditujukan kepada camat dan lurah /kepala desa. Salah satu isi surat ini adalah melarang pedagang pengepul, RAM, dan peron menerima TBS sawit yang tidak jelas asal usulnya. Bahkan disinyalir berasal dari hasil jarahan.

Jika melanggar, Djainuddin Noor meminta, camat dan lurah melaporkan kepada Pemda Seruyan dan aparat penegak hukum.”Kami minta aparat hukum menindak tegas (oknum pedagang/RAM/ peron) supaya diberikan diproses secara hukum sebagaimana hukum pidana berlaku,” seperti dikutip dalam surat edaran. 

Baca juga : Penjarahan TBS Sawit Kian Meresahkan, Petani Rugi Ratusan Juta Rupiah

Teras Narang mengusulkan pemerintah daerah pro aktif dalam penyelesaian masalah penjarahan sawit. Caranya  membentuk forum bersama pemangku kepentingan daerah mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat. Saat menjadi gubernur, dikatakan Teras, dirinya membuat peraturan untuk membentuk Forum Pencegahan dan Penyelesaian Konflik.

Langkah selanjutnya, dikatakan Teras Narang, perusahaan harus membantu pemda supaya kesejahteraan masyarakat lebih terangkat. Sebab, masalah kemiskinan menjadi pemicu aksi penjarahan.

”Saran saya (perusahaan) rangkul masyarakat, dekati kelompok dan organisasi masyarakat sekitar kebun, supaya bisa bersama-sama membangun kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakatnya sejahtera, tidak akan mereka terlibat penjarahan,” tutup Teras Narang. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.