Dark/Light Mode

Serikat Buruh Senang, UMK Bekasi Naik 13,99 Persen Lebih Tinggi Dari Jakarta

Kamis, 23 November 2023 19:55 WIB
Tangkapan layar surat rekomendasi Pj Bupati Dani Ramdan terkait Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bekas tahun 2024.
Tangkapan layar surat rekomendasi Pj Bupati Dani Ramdan terkait Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bekas tahun 2024.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan telah mengeluarkan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bekasi Tahun 2024, hari ini Kamis (23/11).

Hal ini itu tertuang dalam surat TK.04.03/10398/Disnaker yang ditujukan pada Pj Gubernur Jawa Barat, c.q Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat itu disebutkan bahwa kenaikan UMK Bekasi ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi.

Baca juga : Pertamina Raih Penghargaan di Gernas BBI-BBWI Jakarta 2023

"Maka Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2024 naik sebesar 13,99 persen," bunyi surat tersebut.

Dengan kenaikan sebesar itu, maka UMK Bekasi tahun 2024 naik menjadi Rp 5.856.324, dari Rp. 5.137.575,44 di tahun 2023.

Jika dibandingkan dengan Jakarta, maka UMK Bekasi tahun 2024 jauh lebih tinggi. Karena kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2024 hanya 3,38 persen.

Baca juga : Bekuk Brasil, Iran Makin Pede Tekuk Inggris

Dari Rp 4,9 juta di tahun 2023, UMP Jakarta naik menjadi Rp 5.067.381 di tahun 2024. Selisih hingga Rp 800 ribu dibandingkan dengan Bekasi.

Tanggapan Serikat Buruh

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Pj Gubernur Jabar tidak mengubah rekomendasi UMK dari Pj Bupati Bekasi tersebut.

"Buruh menang dalam perjuangan kenaikan upah minimal mendekati 15 persen," kata Said Iqbal.

Baca juga : Laba Metropolitan Land Naik 12 Persen di Kuartal III 2023

Ia juga meminta Pj Gubernur Jakarta untuk merevisi UMP tahun 2024 naik menjadi mendekati 15 persen, seperti di Bekasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.