Dark/Light Mode

Syarief Hasan: Perkuat Demokrasi, Tolak Skema penunjukkan Gubernur DKI

Minggu, 10 Desember 2023 13:02 WIB
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai rencana penunjukkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta oleh Presiden, tanpa melalui skema pemilihan umum dan langsung adalah langkah mundur bagi demokrasi.

Praktek demokrasi langsung yang selama ini terjadi dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta sudah paling tepat. Warga Jakarta berhak dan berdaulat untuk memilih pemimpinnya.

Inilah yang menjadi esensi sesungguhnya dari kedaulatan rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Salah satu esensi terpenting demokrasi adalah pemilihan secara langsung oleh rakyat.

Apalagi hal ini telah menjadi praktik ketatanegaraan yang baku. Mendegradasi peran rakyat dalam pemilihan kepala daerah di Jakarta adalah bentuk kemunduran demokrasi.

Baca juga : Ganjar Minta Gen Z Perkuat Literasi Digital Untuk Masa Depan IKN

"Bagi kami di Partai Demokrat, Pilkada langsung di DKI adalah hal baik yang mesti dipertahankan dan dilanjutkan," ujar Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).

Menurutnya, tidak ada alasan kuat dan terukur untuk mengganti prosedur demokrasi di Jakarta dari pemilihan langsung menjadi penunjukkan.

Rakyat Jakarta punya kedaulatan, sama seperti daerah lainnya di Indonesia. Lagipula selama ini Jakarta tetap salah satu menjadi provinsi paling maju, dengan sistem pemilihan secara langsung.

Jadi jika tidak ada alasan rasional yang melatarinya, wacana penunjukkan Gubernur DKI oleh Presiden menjadi kurang relevan.

Baca juga : Wapres: Perwakafan Indonesia Terus Alami Kemajuan

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, demokrasi dan pembangunan dapat berjalan beriringan. Pada masa kepemimpinan Presiden SBY, misalnya, indeks demokrasi mengalami penguatan, sementara ekonomi tetap tumbuh membaik.

Hal yang sama juga terjadi pada era Presiden Jokowi, mekanisme demokrasi langsung tetap dilanjutkan dengan baik, ekonomi juga masih mampu bangkit dari ancaman Covid-19.

Ini menandaskan bahwa klausul penunjukkan Gubernur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta tidak berdasar dan mestinya ditolak. Indonesia perlu memperkuat demokrasi.

Salah satunya dicirikan oleh berdaulatnya rakyat secara langsung memilih wakilnya. Ini sejatinya telah ditegaskan dalam ketentuan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

Baca juga : Kementan Perkuat Kerja Sama Bidang Peternakan Bareng Timor Leste

"Konteks DKI Jakarta sama dengan wilayah lainnya di Indonesia. Mekanisme pemilihan langsung harus tetap dipertahankan dan dilanjutkan," tutup Syarief.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.