Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi V DPR Mulyadi mengaku pernah dirundung (bully) warga gara-gara persoalan jalan rusak di daerah pemilihannya. Bully itu didapatinya saat turun menyerap aspirasi masyarakat.
Hal tersebut dilontarkan Mulyadi saat audiensi dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah (GEMA ABAH) dan Gerakan Masyarakat Parungpanjang Untuk Perubahan (GAMPAR) di Komisi V DPR, Jakarta, Senin (22/1). Warga Parungpanjang ini mengadukan jalan di daerahnya yang mengalami rusak berat, sehingga memicu kemacetan dan kecelakaan.
Mulyadi memahami kemarahan dan kekecewaan masyarakat lantaran jalan daerah kurang mendapat perhatian dari Pemerintah daerah. Karena itu, dia berkomitmen memperoleh solusi permanen atas persoalan jalan Parungpanjang yang tak kunjung mendapat perbaikan.
Baca juga : Wow, Jersey Jadon Sacho Di Borussia Dortmund Langsung Laris Manis
Mulyadi tidak bisa menindaklanjuti keluhan warga di dapilnya, jika hanya disalurkan saat menyerap aspirasi di lapangan. Apalagi jalan yang dikeluhkan tersebut, merupakan jalan provinsi.
“Saya kan tidak bisa nyuruh-nyuruh kepala Dinas Bina Marga, tolong dong (jalan) diperbaiki. Karena tupoksi saya, mitra kerjanya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka juga kan sudah bilang, sayangnya itu jalan provinsi,” ujarnya.
Makanya, sambung dia, dengan warga Parungpanjang mengadukan persoalan ini ke Komisi V DPR, dirinya punya kewenangan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Baca juga : Sapa Ribuan Relawan Di Riau, Prabowo Disambut Antusias Warga
“Ini (jalan) kewenangan provinsi, tapi bisa saya bypass, jembatani. Dan rencananya, ini saya sampaikan saat ketemu gubernur besok,” jelasnya.
Mulyadi mengakui, persoalan jalan ini banyak dikeluhkan warga di Kabupaten Bogor. Bahkan gara-gara persoalan jalan ini, dirinya pernah di-bully saat menyerap aspirasi masyarakat dan bahkan juga di media sosialnya.
“Saya di-bully habis-habisan di ruang medsos, di ruang aspirasi saya. Jalan rumah sendiri hancur. Persoalannya, itu jalan kabupaten. Jadi kalau saya telepon Dirjen Bina Marga (Kementerian PUPR), tolong dong aspal jalan rumah aspirasi saya, bisa ditangkap KPK. Karena bisa jadi temuan bahwa APBN digunakan untuk membangun jalur kabupaten,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya