Dark/Light Mode

Jabatan Kades 9 Tahun Legal Sebelum 14 Februari

Puan Ogah Ikut Maunya Apdesi

Sabtu, 3 Februari 2024 07:20 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, ratusan aparat desa yang tergabug dalam Apdesi menggelar demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Salah satu tuntutannya, mendesak DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Desa sebelum Pemilu 2024, yakni pada Rapat Paripurna DPR terakhir sebelum Pemilu 2024.

“Kita ini orang desa yang mengayomi 24 jam di desa, kita berjuang bukan untuk kepentingan pribadi, tapi ber­juang untuk masyarakat kecil di desa,” kata Ketua Apdesi Surtawijaya.

Baca juga : Leo/Daniel Selamatkan Wajah Indonesia

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pimpinan DPR memang tidak memasukkan pembahasan revisi UU Desa dalam masa sidang ini. Keputusan tersebut diambil agar revisi Undang-Undang yang ditunggu-tunggu para kepala desa ini tidak menjadi komodi­tas politik di tahun pemilu.

“Kita tidak mau revisi Undang-Undang Desa itu ke­mudian diuntungkan kepada satu atau dua parpol saja di parlemen,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/1/2024).

Baca juga : Evaluasi Menyeluruh, Cegah Semua Kelalaian

Namun demikian, dia mem­beri kesempatan kepada para organisasi kepala desa bersi­laturahmi ke seluruh fraksi-fraksi di DPR untuk meyakinkan bahwa Undang-Undang Desa ini memang perlu direvisi dan bermanfaat untuk para kepala desa dan rakyat banyak.

“Dalam masa sidang yang pendek ini, kami mempersilakan fraksi-fraksi di DPR membuka pintu kepada organisasi-organisasi kepala desa untuk mereka bersilatur­rahmi,” jelasnya.

Baca juga : Latihan Sambil Jaga Kebugaran Ala Striker Muda Persib

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 3/2/2024 dengan judul Jabatan Kades 9 Tahun Legal Sebelum 14 Februari, Puan Ogah Ikut Maunya Apdesi     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.