Dark/Light Mode

Pinjol Masuk Kampus Bayarin Uang Kuliah

Bahaya, Mahasiswa Terjerat Utang Bunga Terlalu Tinggi

Minggu, 4 Februari 2024 07:20 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Dari informasi yang diperolehnya, pinjol tersebut menawarkan pinjaman senilai Rp 12,5 juta, dengan tenor selama 12 bulan, dan dibayar per bulan oleh ma­hasiswa sebesar Rp 1,3 juta per bulan atau Rp 15,5 juta setahun.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemen­dikbudristek) diminta meng­hentikan kebijakan tersebut. Pemerintah perlu mengkaji ulang konsep pendanaan PT­NBH yang melakukan kerja sama dengan Pinjol dalam pem­bayaran kuliah. Ini juga untuk memastikan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga ini tidak mengarah kepada komersialisasi pendidikan.

“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang bentuk dan mekanisme pendanaan PTNBH, terkait oto­nomi pengelolaan pendanaan, memang memiliki kewenangan dalam menentukan UKT bagi para mahasiswa mandiri. Tapi di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, besaran UKT tersebut harus terjangkau masyarakat,” tegasnya.

Baca juga : Dinilai Mampu Berdayakan Napi, Andi Fahrul Layak Jabat Wamenkumham

Untuk itu, anggota Fraksi PKB ini mendorong penyedi­aan skema baru dalam pem­bayaran kuliah bagi mahasiswa yang keberatan membayar uang kuliah.

“Bikin kajian skema baru untuk meringankan beban maha­siswa yang kesulitan membayar UKT,” tambahnya.

Sementara anggota Komisi X DPR Nuroji menilai, kebi­jakan Institut Teknologi Bandung (ITB) menggandeng pinjol dalam pembayaran UKT justru lucu.

Baca juga : Dialog Bareng Diaspora NTT, Mahfud Janjikan Pemerataan Pembangunan Di Timur Indonesia

“Pinjol ini kan bunganya bisa mencapai 20 persen, kok malah diarahkan mahasiswanya untuk membayar UKT lewat Pinjol. Apalagi ini ada kerja sama, kan lucu,” bilangnya.

Untuk itu, dia mendorong agar agar Dana Abadi Pendi­dikan (DAP) yang ada saat ini dapat disalurkan untuk para mahasiswa jenjang sarjana yang kesulitan membayar UKT.

Penggunaan DAP ini, menu­rutnya, patut dipertimbangkan agar generasi muda bangsa tidak terjerumus pinjol.

Baca juga : Mahfud Belajar Perjuangan Dato Seri Anwar Ibrahim

“DAP sekarang kan sudah mencapai Rp 139 triliun. Saya kira itu bisa dikelola dengan membuka kuota beasiswa yang lebih banyak untuk memberi kemudahan untuk memperoleh akses pendidikan yang layak,” harapnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 4/2/2024 dengan judul Pinjol Masuk Kampus Bayarin Uang Kuliah, Bahaya, Mahasiswa Terjerat Utang Bunga Terlalu Tinggi     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.