Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Pinjol Masuk Kampus Bayarin Uang Kuliah
Bahaya, Mahasiswa Terjerat Utang Bunga Terlalu Tinggi
Minggu, 4 Februari 2024 07:20 WIB
Sebelumnya
Dari informasi yang diperolehnya, pinjol tersebut menawarkan pinjaman senilai Rp 12,5 juta, dengan tenor selama 12 bulan, dan dibayar per bulan oleh mahasiswa sebesar Rp 1,3 juta per bulan atau Rp 15,5 juta setahun.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta menghentikan kebijakan tersebut. Pemerintah perlu mengkaji ulang konsep pendanaan PTNBH yang melakukan kerja sama dengan Pinjol dalam pembayaran kuliah. Ini juga untuk memastikan bahwa kerja sama dengan pihak ketiga ini tidak mengarah kepada komersialisasi pendidikan.
“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang bentuk dan mekanisme pendanaan PTNBH, terkait otonomi pengelolaan pendanaan, memang memiliki kewenangan dalam menentukan UKT bagi para mahasiswa mandiri. Tapi di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, besaran UKT tersebut harus terjangkau masyarakat,” tegasnya.
Baca juga : Dinilai Mampu Berdayakan Napi, Andi Fahrul Layak Jabat Wamenkumham
Untuk itu, anggota Fraksi PKB ini mendorong penyediaan skema baru dalam pembayaran kuliah bagi mahasiswa yang keberatan membayar uang kuliah.
“Bikin kajian skema baru untuk meringankan beban mahasiswa yang kesulitan membayar UKT,” tambahnya.
Sementara anggota Komisi X DPR Nuroji menilai, kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) menggandeng pinjol dalam pembayaran UKT justru lucu.
Baca juga : Dialog Bareng Diaspora NTT, Mahfud Janjikan Pemerataan Pembangunan Di Timur Indonesia
“Pinjol ini kan bunganya bisa mencapai 20 persen, kok malah diarahkan mahasiswanya untuk membayar UKT lewat Pinjol. Apalagi ini ada kerja sama, kan lucu,” bilangnya.
Untuk itu, dia mendorong agar agar Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang ada saat ini dapat disalurkan untuk para mahasiswa jenjang sarjana yang kesulitan membayar UKT.
Penggunaan DAP ini, menurutnya, patut dipertimbangkan agar generasi muda bangsa tidak terjerumus pinjol.
Baca juga : Mahfud Belajar Perjuangan Dato Seri Anwar Ibrahim
“DAP sekarang kan sudah mencapai Rp 139 triliun. Saya kira itu bisa dikelola dengan membuka kuota beasiswa yang lebih banyak untuk memberi kemudahan untuk memperoleh akses pendidikan yang layak,” harapnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 4/2/2024 dengan judul Pinjol Masuk Kampus Bayarin Uang Kuliah, Bahaya, Mahasiswa Terjerat Utang Bunga Terlalu Tinggi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya