Dark/Light Mode

Aparat Geledah Barang Mahasiswa BEM SI Yang Mau Geruduk Istana

Jumat, 20 Oktober 2023 17:01 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengecam tindakan aparat yang melakukan penggeledahan terhadap massa aksi menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batasan umur capres-cawapres.

Peristiwa ini terjadi di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Gondangdia, Jakarta. BEM SI menyebut perlakuan aparat menghalangi kebebasan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi.

Baca juga : Tolak Putusan MK, BEM SI Akan Geruduk Istana

"Terjadi penggeledahan oleh aparat di beberapa titik. Salah satunya di Stasiun Gondangdia. Tetap #JagaKawan," bunyi pernyataan BEM SI yang tersebar di sejumlah media sosial pada Jumat (20/10/2023).

Menurut BEM SI, aparat tidak punya landasan hukum untuk menggeledah barang-barang pribadi atau privasi.

Baca juga : Tenaga Ahli KSP Kobarkan Semangat Mahasiswa Jadi Generasi Hebat

BEM SI juga meminta mahasiswa untuk menolak dengan tegas jika digiring ke mobil tahanan.

Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai protes keras mahasiswa atas putusan MK yang memberikan jalan bagi potensi praktik KKN, implikasi dari putusan MK.

Baca juga : Pemerintah Sikat Barang Impor Yang Rusak Pasar

Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga, dalam keterangannya mengatakan, putusan MK itu dapat melanggengkan praktik KKN.

"BEM SI berpandangan bahwa ini telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan," tandas Ragner.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.