Dark/Light Mode

Pinjol Masuk Kampus Bayarin Uang Kuliah

Bahaya, Mahasiswa Terjerat Utang Bunga Terlalu Tinggi

Minggu, 4 Februari 2024 07:20 WIB
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mengkritik kampus yang menggandeng pinjaman online (pinjol) untuk mempermudah mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan ini dinilai sebagai jalan pintas yang malah dapat menjerat mahasiswa dalam lingkaran utang.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, skema cicilan UKT dengan pinjol ini merugikan mahasiswa. Bahaya jika pinjol menjadi alat bayar untuk mencicil biaya pendidikan.

Sebab, mahasiswa yang benar-benar tidak mampu terpaksa menggunakan opsi ini untuk melunasi biaya UKT. Sementara bagi mahasiswa lain, bisa saja opsi ini disalahgunakan untuk kepentingan lain.

Baca juga : Dinilai Mampu Berdayakan Napi, Andi Fahrul Layak Jabat Wamenkumham

“Ya akhirnya, ujung-ujungnya mahasiswa dan wali mahasiswa yang dirugikan,” tutur dia.

Tidak hanya itu, anggota Fraksi PKB ini khawatir, kebijakan perguruan tinggi meng­gandeng pinjol masuk kampus ini akan menyebabkan komersialisasi pendidikan.

“Tentu kita tidak ingin otoritas pengelolaan sumber pendanaan ini justru memicu komersialisasi pendidikan entah itu melalui UKT atau seleksi masuk maha­siswa baru melalui jalur man­diri,” tegasnya.

Baca juga : Dialog Bareng Diaspora NTT, Mahfud Janjikan Pemerataan Pembangunan Di Timur Indonesia

Huda mengatakan, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) memang mempunyai hak untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam proses penyelenggaraan pen­didikan.

Namun kerja sama itu tidak boleh membuka potensi keru­gian atau beban terutama bagi kalangan mahasiswa.

Apalagi, pinjol ini sudah tentu menerapkan bunga yang pada akhirnya membuat mahasiswa kesulitan membayar cicilan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.