Dark/Light Mode

Segera Sahkan RUU Konservasi SDHE

Percepat Hasil Riset Bioteknologi Ke Petani

Senin, 12 Februari 2024 06:40 WIB
Anggota Komisi IV DPR Hermanto. (Foto: Dok. Fraksi PKS)
Anggota Komisi IV DPR Hermanto. (Foto: Dok. Fraksi PKS)

 Sebelumnya 
Terpisah, Biotechnology and Seed Manager CropLife Indo­nesia Agustine Christela Mel­viana meluruskan pendapat yang keliru seakan-akan riset riset bioteknoogi berbahaya dan mengancam lingkungan. Dia pun menegaskan, tanaman dan benih yang dikembangkan dengan ilmu bioteknologi aman dikonsumsi.

Dijelaskannya, keamanan bioteknologi telah dikaji se­cara menyeluruh oleh berbagai lembaga riset dan kesehatan dunia seperti Organisasi Kese­hatan Dunia (WHO), Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), dan Badan Perlindungan Ling­kungan Hidup Amerika Serikat (EPA). Sementara di Indonesia, sudah diatur oleh Komisi Ke­amanan Hayati PRG melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2005, baik untuk keamanan pangan, pakan maupun lingkungan.

Baca juga : Tenis Qatar Terbuka 2024, Nadal Siap Unjuk Gigi

Komisi Keamanan Hayati ini ditunjuk langsung oleh Presiden dan di dalamnya memiliki dua lembaga teknis yang akan meng­kaji keamanan pangan, pakan, dan lingkungan. Lembaga inilah yang menentukan lama tidaknya sebuah hasil riset bioteknologi dilepas ke masyarakat.

“Jadi enggak sembarangan ini. Misalnya saya punya benih (hasil riset) strawbery nggak punya biji, ini saya mau tanam di Ciwidey, ya nggak bisa,” ujarnya.

Baca juga : Pemprov DKI Kerahkan 2.000 Lebih Personel

Namun sayangnya, lanjut dia, butuh waktu lama bagi petani untuk bisa merasakan sentuhan riset bioteknologi. Untuk riset perbenihan saja dibutuhkan minimum waktu sampai 15 tahun. Lamanya durasi tersebut untuk keperluan riset, uji lapangan, uji laboratorium, serti­fikasi benih, hingga pelepasan.

“Jadi kebayang nggak misal­nya petani hari ini di lapangan hadapi hama, tapi 15 tahun baru rilis (benih unggulnya). Keburu nggak jadi petani lagi bapak­nya,” ujarnya.

Baca juga : Bambang: Silakan Datang Ke Sini, Seeing Is Believing

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 12/2/2024 dengan judul Segera Sahkan RUU Konservasi SDHE, Percepat Hasil Riset Bioteknologi Ke Petani      

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.