Dark/Light Mode

Segera Sahkan RUU Konservasi SDHE

Percepat Hasil Riset Bioteknologi Ke Petani

Senin, 12 Februari 2024 06:40 WIB
Anggota Komisi IV DPR Hermanto. (Foto: Dok. Fraksi PKS)
Anggota Komisi IV DPR Hermanto. (Foto: Dok. Fraksi PKS)

 Sebelumnya 
Hermanto lalu menyoroti kontribusi Komisi Keamanan Hayati PRG, Balai Kliring Keamanan Hayati PRG, dan Tim Teknis Keamanan Hayati PRG yang dibentuk sebagai tindak lanjut PP Nomor 21 Tahun 2025. Ketiga lembaga tersebut memang memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam memberikan penilaian, selektivi­tas terhadap exit-permit terhadap sumber-sumber hayati ini.

Sehingga baik hasil riset hingga produk bioteknologi yang keluar dan masuk ke Indonesia ini betul-betul terseleksi secara baik. Dengan demikian, dapat dipastikan produk rekayasa yang masuk atau keluar adalah benar-benar berkualitas tinggi dan tidak membawa penyakit.

Baca juga : Tenis Qatar Terbuka 2024, Nadal Siap Unjuk Gigi

Dijelaskannya, memang perlu berbagai tahapan untuk me­mastikan riset biotekologi yang dihasilkan peneliti adalah benar-benar yang dibutuhkan oleh petani. Tahapan tersebut, mulai dari uji demplot, uji lapangan, hingga akhirnya memperoleh sertifikasi dan izin edar ke ma­syarakat.

Sebab bisa saja, menurutnya, ketika riset dilakukan, hasilnya menjadi bagus lantaran ada per­lakuan-perlakuan yang bersifat spesifik. Sehingga hasil riset itu tidak bisa serta merta langsung dipraktikkan dalam dunia nyata. Ketika melihat benih hasil riset bioteknologi tersebut berhasil, petani tentu menjadi sangat tertarik.

Baca juga : Pemprov DKI Kerahkan 2.000 Lebih Personel

“Tapi persoalan lainnya kan juga soal biaya, soal kemudahan, segala macamnya itu. Kalau misalnya costnya lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada, tentu menjadi persoalan juga bagi petani. Apalagi sekarang ini ketersediaan pupuk sangat ter­batas, mahal lagi kan,” katanya.

Dia berharap, Pemerintah menjembatani percepatan re­alisasi hasil riset bioteknologi untuk menjawab kebutuhan petani akan benih yang berkuali­tas, unggul dan tahan cuaca ataupun serangan hama. Regu­lasinya tidak seperti sekarang di mana para peneliti menge­luhkan bahwa butuh minimal waktu 15 tahun bagi suatu riset bioteknologi untuk bisa massif ke petani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.