Dark/Light Mode

Dorong Keterbukaan Publik, Wakil Ketua Komisi XI DPR Apresiasi PT Reasuransi

Rabu, 24 April 2024 12:54 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi (kiri) mengapresiasi langkah PT Reasuransi Indonesia dalam mendorong Keterbukaan Publik. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi (kiri) mengapresiasi langkah PT Reasuransi Indonesia dalam mendorong Keterbukaan Publik. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah PT Reasuransi Indonesia Utama dalam mendorong keterbukaan informasi publik bagi pelaku industri asuransi menuai pujian banyak kalangan.

“Kami menilai apa yang dilakukan oleh PT Reasuransi Indonesia Utama dalam mendorong keterbukaan informasi publik akan memberikan nilai positif bagi perkembangan industri jasa keuangan termasuk sektor asuransi di masa depan,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi usai menjadi keynote speaker dalam Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bagi pelaku industri jasa keuangan PT Reasuransi Indonesia Utama bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat, di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Fatchan menjelaskan industri asuransi di tanah air dalam beberapa tahun terakhir menghadapi banyak sekali kasus yang mengerus kepercayaan publik.

Mulai dari kasus gagal bayar perusahaan asuransi skala besar hingga banyaknya kerugian nasabah karena tidak memahami secara utuh jenis polis yang mereka beli.

Baca juga : Angka Kemiskinan Nol Persen, Kemendagri Apresiasi Pj Gubernur Sumsel

“Situasi ini membuat tingkat inklusi asuransi di Indonesia masih cukup rendah di angka 16 persen padahal potensi berkembangnya sektor industri ini sangat besar,” katanya.

Edukasi keterbukaan informasi publik, kata Fathan akan sangat membantu upaya peningkatan tingkat literasi maupun tingkat inklusi produk asuransi di tengah masyarakat.

Menurutnya jika pelaku industri asuransi bisa menawarkan produk mereka secara transparan termasuk risiko dan keuntungan kepada konsumen, maka potensi peningkatan pasar akan kian besar.

“Memang secara umum keterbukaan informasi publik di sektor industri jasa keuangan masih menjadi masalah. Maka apa yang dilakukan oleh PT Reasuransi Indonesia Utama ini merupakan contoh baik yang bisa direplikasi pelaku industri jasa keuangan lainnya,” katanya.

Baca juga : Bukalapak Dorong Peserta Prakerja Kembangkan Kompetensi

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan Keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang mendasari demokrasi yang kuat dan berfungsi sebagai penjaga kepentingan bersama termasuk di sektor jasa keuangan.

"Bagi organisasi, Lembaga atau Perusahaan untuk melakukan langkah transparansi informasi publik termasuk dengan menggunakan teknologi digital agar mempermudah akses informasi bagi Masyarakat luas,” katanya.

Menurut Fathan keterbukaan informasi ini harus memberikan koridor jelas atas upaya perlindungan data pribadi.

Hal ini penting karena banyak kasus pembobolan data pribadi milik konsumen industri jasa keuangan yang merugikan masyarakat luas.

Baca juga : Nadiem Coret Pramuka sebagai Ekskul Wajib, Ketua Komisi X DPR: Kebablasan

“Keterbukaan informasi publik itu memang penting, namun perlindungan data yang bersifat pribadi juga penting," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.