Dark/Light Mode

Sahroni Desak Polda Transparan Selidiki Kasus Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel

Selasa, 14 Januari 2020 21:27 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)
Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendorong Polda Metro Jaya menyelidiki secara transparan dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib. Kasus tersebut pertama kali diembuskan Indonesia Police Watch (IPW).

“Saya minta Kapolda Matro Jaya bergerak cepat memerintahkan Propam menyelidiki dan mengungkap kasus ini secara transparan,” ucap Sahroni, di Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga : Pelaku Penyiraman Novel Dipindah ke Bareskrim Polri

Sahroni menekankan, di tengah gencarnya Polri membangun profesionalisme dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Andi Sinjaya dirasa mencoreng wajah polri. Sebagai institusi penegak hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, kata Sahroni, Polda Metro Jaya secara terbuka perlu melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Presidium IPW Neta S Pane sebagai pihak yang mengembuskan kasus tersebut ke publik. Begitu pula Budianto dan Andi Sinjaya sebagai para pihak yang diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp 1 miliar.

“Kita menganut asas presumtion of innocent dalam penegakan hukum. Agar semua terang benderang dan tidak ada fitnah maka Polda wajib memeriksa Neta Pane, Budianto, dan Andi Sinjaya,” tukas Sahroni.

Baca juga : Genjot Devisa, Kementan Kembali Ekspor Bawang Merah dan Jahe

Hal ini, menurut Sahroni, perlu dipastikan mengingat kesimpangsiuran informasi sebagaimana diberitakan media massa  terkait kasus tersebut. Di satu sisi, Neta S Pane mengembuskan isu dugaan pemerasan oleh Andi Sinjaya. Di sisi lain pihak kepolisian membantahnya.

“Institusi polri tidak boleh dikacaukan oleh informasi yang masih dipertanyakan validitasnya. Kalau memang pemerasan itu benar, ya diungkap. Sebaliknya, jika tidak benar dan fitnah, harus ditindaklanjuti lewat mekanisme hukum yang berlaku,” jelas Sahroni.

Baca juga : KPK Harap Kasus Taufik jadi Pelajaran bagi Politisi Lain

Sebelumnya, IPW mengembuskan isu seputar Informasi pencopotan jabatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel didasari dugaan pemerasan yang dilakukan Andi terhadap pelapor bernama Budianto. "Indonesia Police Watch memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot penyidik Polres Jakarta Selatan yang meminta uang Rp 1 miliar kepada pelapor Budianto," ujar Neta. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.