Dark/Light Mode

Syarief Hasan: Pernyataan Agama Musuh Pancasila Kudu Diluruskan

Jumat, 14 Februari 2020 18:12 WIB
Syarief Hasan (Foto: Humas MPR)
Syarief Hasan (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyayangkan kegaduhan akibat pernyataan yang disampaikan Ketua Badan Penguatan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi yang mengatakan bahwa agama merupakan musuh Pancasika. Menurutnya, pendapat ini jelas keliru. Karena itu, perlu diluruskan.

Menurut Syarief, sejak dulu hingga kini dan sampai kapanpun, agama tidak akan pernah memusuhi Pancasila. Agama dan Pancasila tidak saling bertentangan. Bahkan Pancasila bersumber dari agama. 

Baca juga : Kunjungi Bali, Syarief Hasan Serap Aspirasi Amandemen UUD 45

"Kalau benar pendapat tersebut disampaikan Kepala BPIP, maka pendapat tersebut perlu diluruskan. Sejak dulu agama tidak pernah bertentangan dengan Pancasila, apalagi sampai menjadi musuhnya," kata Syarief, usai bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Gubernur Bali, Jumat (14/2).

Syarief menegaskan, sejak awal, Pancasila memiliki fungsi untuk melengkapi semua agama yang ada di Indonesia. Karena itu, tidak benar jika dikatakan bahwa agama merupakan musuh dari Pancasila.

Baca juga : Bamsoet: Ormas Harus Jadi Kekuatan Sosial dalam Jaga Pancasila dan NKRI

Kedatangan Wakil Ketua MPR ke Bali dalam rangka silaturrahim dan serap aspirasi terkait wacana perubahan UUD 1945. Setelah menemui Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Syarief melakukan audiensi dengan akademisi Universitas Udayana. Syarief Hasan meminta masukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 yang di dalamnya nenyangkut mengembalikan GBHN dan fungsi MPR serta sistem ketatanegaraan menyangkut kewenangan DPD.

"Kami sudah memutuskan memuculkan wacana amandemen. Namun sebelum memutuskan, kami membuka ruang kepada masyarakat, universitas, dan kalangan masyarakat lainnya untuk memberi masukan," ujar Syarief di hadapan civitas akademika, di Ruang Nusa Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat (14/2).

Baca juga : Ini Pernyataan Lengkap Menlu Retno, Soal Evakuasi WNI Dari Wuhan

Mantan Menkop dan UKM ini menyatakan, untuk amandemen ini, MPR telah membentuk Badan Kajian Ketatanegaraan. Ada 45 anggota dari seluruh fraksi. "Kita juga punya komisi kajian, ada pengamat politik, ahli tata negara di luar anggota MPR," sebut Wakil Ketua Partai Demokrat ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.