Dark/Light Mode

Ahmad Sahroni: Jangan Jadikan Isu SARA Jadi Komoditas Politik

Rabu, 19 Februari 2020 12:10 WIB
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni mengingatkan seluruh calon kepala daerah yang akan bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak mengorbankan kemajemukan demi kepentingan elektoral yang akan menganggu keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jangan jadikan isu-isu SARA sebagai komoditas politik yang justru mengusik keberagaman dan kebhinekaan kita,” tandas Sahroni, Rabu (19/2).

Baca juga : Kementan Dorong Pengembangan Pemasaran Komoditas Peternakan

Sahroni lebih jauh mendorong agar calon kepala daerah justru menjaga kondusifitas daerahnya masing-masing dengan mengimbau seluruh warga masyarakatnya untuk matang berpolitik, memilih calon-calon yang memiliki konsep matang dalam membangun daerahnya masing-masing.

Menyangkut isu penolakan pembangunan rumah ibadah, Gereja Santo Josepf di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sahroni menekankan agar pemerintah daerah setempat mengedepankan komunikasi dengan pemuka agama.

Baca juga : Azizah Janji Jadikan Tangsel Kota Pendidikan Inklusif

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

“Dalam kasus ini semua pihak harus menghormati proses hukum dan menunggu putusan peradilan tata usaha negara (PTUN),” ucap Sahroni.

Baca juga : Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis, Resmi Jadi Kandidat Cawagub DKI

Hal ini menurut Sahroni sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.

“Semua pihak sudah sepakat dikembalikan ke proses hukum. Dalam hal ini putusan pengadilan. Jadi jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha menggoreng isu ini yang justru akan menciptakan kericuhan horizontal,” pungkas Sahroni. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.