Dark/Light Mode

Soal Kepulan Asap di Gedung Nusantara III DPR

Kapolda Metro Jaya Tegaskan, Itu Bukan Kebakaran

Senin, 24 Februari 2020 14:33 WIB
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana (kiri, duduk) dalam konferensi pers usai melakukan penyisiran asap di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/2). (Foto: Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana (kiri, duduk) dalam konferensi pers usai melakukan penyisiran asap di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menegaskan, asap putih yang membumbung tinggi dari Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2) pukul 12.00, bukanlah peristiwa kebakaran. Tak ada api dalam kejadian itu.

Menurutnya, kepulan asap itu muncul dari sistem aerosol yang mengalami kerusakan (error system). Sehingga, secara tiba-tiba, mengeluarkan asap dan terkesan telah terjadi kebakaran di Gedung Nusantara III DPR.

Baca juga : Kemenpora-Polda Metro Jaya Kampanye Anti Narkoba

"Tidak ada api Tidak ada kebakaran. Yang ada, error system. Dalam sistem penanganan kebakaran yang digunakan di Lantai 2 Gedung DPR, ada sekitar sepuluh aerosol. Ada kemungkinan, ini error," kata Nana, dalam konferensi pers usai melakukan penyisiran asap di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/2).

Dijelaskan, sistem tersebut seharusnya bekerja saat adanya panas atau api. Tapi, berhubung rusak, sistem itu sangat sensitif pada panas ruangan.

Baca juga : Malam Pergantian Tahun, Kapolda Metro Jaya Minta Masyarakat Tak Konvoi Kendaraan

"Mungkin, dalam ruangan itu ada semacam panas. Sehingga, sistem tersebut langsung bekerja. Karena memang sangat sensitif," kata Nana.

Tim Kepolisian dari Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat maupun Kepolisian Daerah,  terus mengolah tempat kejadian perkara (TKP), untuk memastikan penyebab dari sistem yang rusak tersebut. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.